Pernikahan Siswi SMP
Aktivis Perempuan Desak Pemprov NTB Evaluasi Ulang Strategi Perlindungan Anak
Maraknya kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak menjadi warning Pemprov NTB untuk mengevaluasi strataegi pencegahan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aktivis perempuan NTB, Ira Apryanthi menyuarakan keresahannya atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.
Ia menyebutkan, data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB jumlah perkawinan anak pada tahun 2024 sebanyak 581 kasus.
"Ini alarm keras bagi semua pemangku kepentingan pemerintah, tokoh agama, pendidik dan keluarga bahwa sistem perlindungan anak kita belum bekerja maksimal. Kita tidak bisa hanya reaktif ketika kasus viral, tapi harus mulai serius membangun sistem pencegahan dan pendampingan yang berkelanjutan," katanya kepada awak media pada Sabtu (24/5/2025).
Ira Apryanthi juga menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam proses edukasi dan advokasi di komunitasnya.
"Kita harus libatkan remaja dan anak-anak sebagai agen perubahan. Mereka harus tahu hak-haknya, berani bicara dan punya ruang aman untuk tumbuh tanpa tekanan menikah dini. Jika tidak, kita akan terus mengulang lingkaran yang sama," bebernya.
Baca juga: Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Kadus Akui Tak Mampu Lawan Tradisi Kawin Lari
Sudah saatnya NTB mengevaluasi ulang strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Evaluasi ini harus melibatkan pendekatan lintas sektor hukum, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya agar tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyasar akar persoalan: norma sosial, tekanan ekonomi, dan ketimpangan gender.
Pemerintah, lembaga adat, serta tokoh agama diharapkan bersinergi menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan suportif bagi anak-anak. Karena masa depan NTB, dan Indonesia, ditentukan oleh bagaimana hari ini kita melindungi generasi mudanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.