Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
Tipu Daya Wirawan Jamhuri, Oknum Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi: Beri Barang ke Korban
Wirawan, dosen Bahasa Arab yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 7 mahasiswi menggunakan berbagai modus
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap modus oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Wirawan Jamhuri dalam aksinya.
Wirawan, dosen Bahasa Arab yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 7 mahasiswi ini menggunakan tipu daya untuk mengelabui korbannya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan tersangka menggunakan pengaruhnya sebagai dosen dan pimpinan Mahad.
"Modus dia memanfaatkan kedudukan (Pimpinan Ma'had) , memberikan beberapa barang kepada korban, memanfaatkan itu juga berpengaruh kepada pemahaman korban terhadap sosok ini untuk dipatuhi," kata Puje, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Anggota DPR RI Minta UIN Mataram Tidak Lindungi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Wirawan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB selama 20 hari ke depan setelah menyandang status tersangka.
Wirawan dijerat dengan pasal 6 huruf c juncto pasal 15 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dikenal Jadi Dosen yang Disiplin
Wirawan selain menjadi pimpinan di Ma'had Al-Jamiah UIN Mataram, dia juga diketahui mengajar di Program Studi Bahasa Arab, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Salah seorang mahasiswi mengungkapkan, sosok Wirawan dikenal sebagai dosen yang disiplin.
Bahkan cara mengajarnya pun mudah dipahami.
"Intinya gitu cepat kita ngerti dan juga dalam kelas beliau ini pas awal masuk bilang ke kita belajarnya cuma 30 menit, paling lama 45 menit. Dia dikenal sebagai dosen yang disiplin karena kalau telat aja satu menit gak dikasi masuk," kata mahasiswi semester empat itu.
Mahasiswi itu selama dua tahun mengikuti program belajar di Ma'had.
Pada saat itu, Wirawan yang berusia 35 ini tidak menunjukkan gelagat aneh.
Begitupun saat mengajar di kelas, Wirawan berlaku seperti dosen pada umumnya.
dosen UIN Mataram
kasus pencabulan mahasiswi UIN Mataram
UIN Mataram
Polda NTB
TribunBreakingNews
dosen cabuli mahasiswi
Berkas Perkara Oknum Dosen UIN Mataram Lecehkan Mahasiswi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Sosok Dosen UIN Mataram Tersangka Pencabulan di Mata Mahasiswinya |
![]() |
---|
Oknum Dosen Cabul UIN Mataram Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum Dosen Cabul UIN Mataram Wirawan Jamhuri Resmi Ditahan Polda NTB |
![]() |
---|
Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Cabuli 7 Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.