Cara Cek BSU 2025, Guru PAUD Non Formal di Info GTK, Begini Mekanisme Pencairannya

BSU Guru PAUD Non Formal 2025 cair untuk 253.407 pendidik. Cek syarat, cara cek penerima di Info GTK, panduan pencairan dana sebelum 30 Januari 2026.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BSU GURU 2025 - BSU Guru PAUD Non Formal 2025 cair untuk 253.407 pendidik. Cek syarat, cara cek penerima di Info GTK, dan panduan pencairan dana sebelum 30 Januari 2026. 

TRIBUNLOMBOK.COM - BSU Guru PAUD Non Formal 2025: Syarat, Cara Cek, dan Proses Pencairan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para tenaga pendidik, termasuk guru PAUD non formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, sebagaimana diinformasikan melalui akun resmi Instagram @puslapdik_dikbud.

Menurut data hasil verifikasi Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 guru telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Bantuan ini hanya diberikan kepada guru yang aktif tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2024.

Kriteria Penerima BSU Guru PAUD Non Formal 2025

Tidak semua tenaga pendidik dapat menerima bantuan ini. BSU hanya ditujukan untuk:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Bukan ASN

  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000/bulan

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Aktif mengajar di satuan pendidikan non formal

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Guru dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU dengan langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Info GTK

  2. Login menggunakan akun yang terdaftar di Dapodik

  3. Cek notifikasi yang muncul untuk mengetahui status penerima BSU

  4. Lihat detail informasi seperti:

    • SK Penerima Bantuan (nomor SK, nama penerima, NIK, NUPTK, dan nama satuan pendidikan)

    • Nomor rekening dan nama bank penerima

    • File SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang bisa diunduh langsung

Proses Pencairan Dana BSU

Penerima BSU tidak perlu membuat rekening baru secara mandiri, karena Kemendikdasmen telah membuka rekening kolektif di bank yang ditunjuk (BRI, BNI, atau Mandiri). Guru hanya perlu melakukan aktivasi rekening di bank tersebut.

Syarat aktivasi rekening BSU:

  • KTP asli

  • NPWP asli

  • Print out SK BSU atau informasi dari laman Info GTK

  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

  • Bagi kepala sekolah, lampirkan surat keterangan dari ketua yayasan

  • SPTJM yang diunduh dari Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000

Setelah proses aktivasi selesai, guru akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM. Aktivasi wajib dilakukan sebelum batas waktu 30 Januari 2026

Baca juga: Raw Spoiler Black Clover Chapter 382: Terungkapnya Inang Roh Bumi dan Para Elf Turun ke Pertempuran

Dengan adanya program BSU Guru PAUD Non Formal 2025, pemerintah berharap kesejahteraan pendidik non-ASN meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada anak-anak Indonesia

(TribunLombok)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved