Lombok Timur

Camat Selong Minta Pemilik Kos Rutin Awasi Penghuni, Antisipasi Jadi Lokasi Prostitusi

Camat Selong, Baiq Widiani Astuti memberikan peringatan kepada para pemilik kos-kosan agar tetap memperhatikan dan mengawasi para penghuni kos.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
RAZIA KOS - Tim gabungan saat razia kos di Kecakatan Selong, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Dalam interogasi saat razia di salah satu kos-kosan di Kecamatan Selong, ditemukan sepasang muda-mudi dalam satu kamar yang baru saling mengenal sehari melalui sebuah aplikasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Camat Selong, Baiq Widiani Astuti memberikan peringatan kepada para pemilik kos-kosan agar tetap memperhatikan dan mengawasi para penghuni kos. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di lingkungan tempat tinggal tersebut.

Baiq Widiani, mengingatkan pemilik kos untuk memperhatikan aktivitas para penghuni, serta mengimbau para penghuni kos agar memberikan data diri dan melaporkannya ke pihak RT setempat.

“Intens mengecek keberadaan kos dan anak-anak kosnya,” tegas Widiani saat ditemui pada Jumat (23/5/2025).

Ia mengungkapkan, dalam interogasi saat razia di salah satu kos-kosan di Kecamatan Selong, ditemukan sepasang muda-mudi dalam satu kamar yang baru saling mengenal sehari melalui sebuah aplikasi. Diketahui juga bahwa telah terjadi transaksi jual beli (open BO).

“Pertama ngaku pacaran dan setelah introgasi ada transaksi jual beli.  Ini sudah lebih jauh lagi, pemilik kos juga sudah dimintai keterangan,” keluhnya.  

Widiani menegaskan bahwa pihak kecamatan akan rutin melakukan razia di sejumlah titik kos-kosan secara menyeluruh, dengan harapan agar tempat kos tidak disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

“Kami razia karena ada laporan masyarakat dan  kami temukan ada sisa miras dan mengamankan 7 pasang,” sambungnya

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena dalam sidak tersebut ditemukan pasangan yang tidak terikat pernikahan. Bahkan, ada yang hanya datang untuk menyewa kamar dan lebih mirisnya lagi, ditemukan alat kontrasepsi.

“Kami razia dan geledah kamar-kamar tersebut dan tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika,” katanya.

Selanjutnya, pasangan-pasangan yang terjaring razia diproses di Polsek Selong dan diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing. Pihak kecamatan juga melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Selain didata dan diperiksa di Polsek, kami juga berkoordinasi dengan orang tua mereka dan melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved