Berita Sumbawa Barat
Dinas Dukcapil KSB Minta Warga Tak Berikan Data Pribadi Sembarangan
Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta kepada warga untuk tidak memberikan data pribadi kepada siapapun kecuali petugas
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta kepada warga untuk tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil KSB I Made Budi Artha saat ditemui pada Kamis (22/5/2025).
Ia menilai pemberian data pribadi terhadap orang lain tidak boleh, karena akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kecuali ada keperluan kesehatan dan lainnya boleh, tapi harus petugas, itupun petugas yang bekerja dibidang itu," kata Budi
Budi menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki ponsel Android untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan melakukan perekaman E-KTP maka akan dapat mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Ini memang upaya mendukung program transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat," ujarnya
Meski demikian, warga juga dihimbau untuk tidak memberikan data sembarangan kepada pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab karena itu akan dapat berakibat fatal bagi warga itu sendiri.
"Kami minta warga untuk waspada dalam memberikan data informasi identitas pribadi kependudukan kepada sembarangan orang , yang mengaku dapat membantu aktivasi identitas Kependudukan Digital (IKD) atau hal lain yang dapat merugikan warga. Kalau ada yang menelpon meminta data pribadi jangan berikan sembarangan," tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang gencar dalam mengejar target dari pemerintah pusat untuk mensukseskan Kepemilikan identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Ia menyebutkan IKD merupakan KTP-el yang berbentuk digital dan bisa diakses melalui smartphone.
"Kementerian Dalam Negeri memang menetapkan target warga yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital itu sebanyak 30 Persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing Kabupaten/Kota. Nah kita belum mencapai 30 Persen ini yang kita kejar sesuai dengan target yang diberikan secara nasional," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa UIN Mataram Kembali Menggelar Demo Buntut Laporan Dugaan Dosen Cabul
Budi melanjutkan program pemerintah daerah melalui kartu KSB maju itu, pihaknya bertanggung jawab terhadap data kependudukan tersebut dapat mengeluarkan data penduduk karna itu dalam rangka mendukung program pemerintah, itupun tidak boleh sembarangan harus ada peruntukan yang jelas.
"Kami akan memberikan data ketika menyangkut tentang arah kebijakan program daerah Seperti kartu KSB maju. Nah kalau ada pihak - pihak yang menelpon mengatas namakan dukcapil meminta data kependudukan kepada masyarakat jangan berikan data tersebut kami pastikan itu tidak benar dari kami, apalagi orang tidak kenal jangan berikan data secara sembarangan kepada orang lain," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.