Berita Lombok Tengah

Andre Yakub ke Lombok Bareng Artis Barbie Kumalasari dan Uang Rp1 Miliar, Terima Tantangan Nurdin

Andre dan Barbie membawa uang Rp 1 miliar untuk menantang Nurdin Dino jika terbukti sertifikat lahan di Pantai Umbang dibenarkan BPN Lombok Tengah

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
SENGKETA LAHAN - Pengusaha sekaligus investor, Andre Yakub didampingi oleh artis sekaligus pengacara Barbie Kumalasari dan Nur Effendi Rasyid menunjukkan sertifikat lahan dan uang tunai, Kamis (22/5/2025). Andre dan Barbie membawa uang Rp 1 miliar untuk menantang Nurdin Dino jika terbukti sertifikat lahan di Pantai Umbang dibenarkan BPN Lombok Tengah. 

Barbie menjelaskan, pihaknya menunjukkan gepokan uang ratusan juga bukan karena sok-sokan kaya tapi merupakan bentuk keseriusan. 

Diketahui sebelumnya, pengacara Sahnun Ayitna menantang Andre Yakub untuk mengadu data dengan menunjukkan sertipikat hak milik yang dimiliki masing-masing. 

Saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Dino mengklaim bahwa kliennya berada di pihak yang benar sehingga tidak ada keraguan untuk mendampingi sampai proses hukumnya selesai. 

Menurutnya, tentu bukan tanpa alasan karena kliennya sebelum bertransaksi telah diperiksa oleh Notaris H.Zaenul Islam termasuk akta jual beli dan dikuatkan lagi oleh keterangan Kepala Kantor BPN Lombok Tengah.

"Bahwa SHM Nomor 268 yang telah diterbitkan atas nama Sahnun Ayitna Dewi yang berada di Bumbang, Desa Mertak kabupaten Lombok Tengah itu adalah sah dan asli," tegas Nurdin Dino. 

Nurdin Dino juga sangsi atas keabsahan penasehat hukum dari pihak Sudin karena tidak penah melihat surat kuasa.

"Aku heran siapa sebenarnya penasehat Hukum Sudin karena semua mengaku pengacaranya," demikian Nurdin. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved