Berita Lombok Tengah

Andre Yakub ke Lombok Bareng Artis Barbie Kumalasari dan Uang Rp1 Miliar, Terima Tantangan Nurdin

Andre dan Barbie membawa uang Rp 1 miliar untuk menantang Nurdin Dino jika terbukti sertifikat lahan di Pantai Umbang dibenarkan BPN Lombok Tengah

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
SENGKETA LAHAN - Pengusaha sekaligus investor, Andre Yakub didampingi oleh artis sekaligus pengacara Barbie Kumalasari dan Nur Effendi Rasyid menunjukkan sertifikat lahan dan uang tunai, Kamis (22/5/2025). Andre dan Barbie membawa uang Rp 1 miliar untuk menantang Nurdin Dino jika terbukti sertifikat lahan di Pantai Umbang dibenarkan BPN Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pengusaha sekaligus investor, Andre Yakub datang ke Lombok untuk melakukan adu data terkait keaslian dokumen sertipikat lahan di Pantai Bumbang, Lombok Tengah untuk menjawab tantangan seorang pengacara di Mataram, Nurdin Dino.

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, kehadiran Andre Yakub didampingi oleh artis sekaligus pengacara Barbie Kumalasari dan Nur Effendi Rasyid. 

Mereka membawa koper sejumlah hampir Rp 1 miliar untuk menantang Nurdin Dino jika terbukti sertifikat lahan di Pantai Umbang dibenarkan BPN Lombok Tengah

Selain itu, mereka juga tampak membawa berbagai jenis dokumen kepemilikan lahan termasuk Sertipikat hak milik Nomor 268 atas nama Sudin yang dilipat bersama uang Rp 1 miliar. 

"Sekarang data saya sudah lengkap. Kalau Sahnun Ayitna (Klien Nurdin Dino) punya sertipikat asli dan diakui sama BPN maka saya siap berikan dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," jelas Andre Yakub dalam konferensi pers di Lesehan Asri Praya, Lombok Tengah, Kamis (22/5/2025). 

Baca juga: Hotel Berbintang dan Vila Mewah Segera Berdiri di Kawasan Bumbang Lombok Tengah NTB

Andre Yakub memperingatkan jika kemudian terbukti data sertipikat milik Sahnun Ayitna adalah palsu maka Sahnun dan Nurdin Dino berkewajiban juga memberikan hadiah cukup Rp 250 juta. 

Soal mekanisme pembuktian, lanjut Andre Yakub, masing-masing pihak tinggal menyerahkan sertipikat ke BPN Lombok Tengah

Selanjutnya akan dilakukan adu data dan BPN Lombok Tengah tentang keasliannya.

"BPN juga udah siap. Tinggal ditanya ke Bu Sahnun kapan dia siap. Kepolisian juga sudah siap. Jadi karena yang menantang kan dia, jadi saya menerima aja tantangan. Begitu ada tantangan saya langsung bereaksi. Kalau saya diam aja, nanti saya dikira menzolimi," tegas Andre Yakub

Andre Yakub menjelaskan, Sudin sebagai pemilik sah tanah di Pantai Bumbang merupakan anggota DPR RI sehingga sedang mengabdi untuk rakyat. 

"Sehingga tidak memungkinkan dia (Sudin) mengurus perusahaan. Jadi dia tidak mengurus perusahaan. Yang mengurus perusahaan itu saya sejak tahun 1989. Tapi jika dia terpilih lagi ya otomatis, mau ndak disuruh pun dia datang," jelas Andre Yakub.

Tim Kuasa hukum sekaligus Partner Andre Yakub, Barbie Kumalasari menjelaskan, barang siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan.

Awalnya Nunung mengaku-aku sertipikatnya asli, maka pihaknya akan memberikan hadiah Rp 1 Milyar jika benar demikian.

"Jadi jangan asal mengklaim ayo kita adu data sama-sama. Saya tegaskan lagi, jika dia punyanya asli dan diakui sama pemerintah, oleh BPN maka kita akan kasih dia hadiah Rp 1 miliar. Tetapi jika dia terbukti palsu maka cukup dia berikan kita (Rp 250 juta)," jelas Barbie sambil memegang gepokan buntalan uang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved