DPRD Lombok Tengah
KOMISI III DPRD Lombok Tengah Kumpulkan 9 OPD, Bahas Awal Propemperda Tahun 2026
Pembahasan Propemperda merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang berkelanjutan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja bersama 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah legislasi daerah yang bersifat teknis dan pembangunan.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah OPD mitra Komisi III, di antaranya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah.
Baca juga: Pimpinan DPRD dan Polres Lombok Tengah Perkuat Kerja Sama Dalam Menjaga Kondusivitas Daerah
Hadir pula perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum Setda, serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
“Propemperda 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan aspek urgensi, keterjangkauan anggaran, dan kesiapan teknis pelaksanaannya di lapangan. Sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghasilkan perda yang berkualitas,” ujar Ki Agus Azhar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) beserta latar belakang dan urgensi hukumnya.
Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup penguatan layanan air bersih, efisiensi pengadaan barang dan jasa, penataan infrastruktur dan kawasan permukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem informasi pemerintahan daerah.
Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang produktif antara DPRD dan OPD mitra, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
(*)
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Dewan Lombok Tengah Sayangkan Sumur Bor Tak Boleh Dianggarkan Lewat Pokir |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
SDN 1 Sengkol Rusak Berat, DPRD Lombok Tengah Agendakan Turun Cek Kondisi Sekolah |
![]() |
---|
Dewan Maulidi Serap Aspirasi Warga Desa Mujur Soal Jembatan, Akan Diperjuangkan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.