Materi Pemeriksaan Jokowi Soal Kasus Ijazah UGM: Tahun Lulus, Kegiatan Mahasiswa, hingga Skripsi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 2014-2024 ini mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
PEMERIKSAAN JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 2014-2024 ini mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). 

Jokowi diperiksa terkait kasus ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan status sebagai terlapor. 

Presiden RI 2014-2024 ini mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya itu, penyidik juga mengulik keseharian Jokowi selama menjadi mahasiswa UGM dan tugas akhirnya.

"Terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.

Baca juga: Teman Kelas Jokowi Asal NTB Beri Penjelasan Soal Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM

Jokowi juga Jokowi sekaligus mengambil ijazah asli miliknya yang sempat diberikan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

Usai pemeriksaan, wartawan sempat meminta Jokowi memperlihatkan ijazah itu.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan atau hakim," katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

Penyelidikan ini terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI Jokowi.

"Telah melakukan interview saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved