Polemik Ijazah Jokowi

Dian Sandi Dicecar 26 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Sebut Akan Ada Tersangka

 "Saya rasa sudah tidak ada jalan kembali bagi terlapor karena sudah ditemukan unsur pidana, tinggal menunggu waktu penetapan tersangka," kata Sandi.

|
Penulis: Idham Khalid | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/DZUL FIKRI
DIPERIKSA - Kader PSI, Dian Sandi Utama kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus ijazah Jokowi dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI ke-7. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (21/7/2025).

Dian Sandi kembali diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik perkara ijazah palsu Jokowi. 

Kepada Tribun Lombok, Dian Sandi mengaku diperiksa selama 6 jam dengan 26 pertanyaan.

Menurutnya, sebagian besar pertanyaan penyidik bisa dijawab dengan baik. 

"Mayoritas (pertanyan) menguatkan jawaban saya sebelumnya yang sudah saya berikan pada saat penyelidikan," kata Dian Sandi via WhatsApp. 

Menurutnya, Roy Suryo dan para pihak yang terlapor perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi akan mendapat hukuman.

Baca juga: Dian Sandi Sebut Roy Suryo Cs hanya Omon-omon Soal Bukti Baru Ijazah Jokowi

"Saya rasa sudah tidak ada jalan kembali bagi terlapor karena sudah ditemukan unsur pidana, tinggal menunggu waktu penetapan tersangka," ungkapnya.

Tapi terkait siapa yang akan menjadi tersangka tentu hal itu diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Siapa yang akan ditersangkakan tentu hanya penyidik yang tahu," katanya. 

Tapi karena namanya terus diseret-seret para terlapor, kini dia sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi kasus tersebut.

"Untuk melawan gorengan dari mereka yang ingin mengalihkan semua kesalahan ke saya, saya sudah menyiapkan kuasa hukum," ujarnya.

Sosok Dian Sandi 

lihat fotoDian Sandi Utama saat menjadi Ketua DPW PSI NTB.
Dian Sandi Utama saat menjadi Ketua DPW PSI NTB.

Dian Sandi Utama merupakan kader PSI asal Lombok, NTB. Ia terlibat dalam perkara ijazah Jokowi karena menyebarkan foto ijazah milik Joko Widodo (Jokowi) yang kini kembali menjadi sorotan.

Dian Sandi mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. 

Foto ijazah Jokowi yang diposting Dian Sandi inilah yang kemudian dianalisa Roy Suryo kemudian menuduh ijazah palsu Jokowi.  

Dian Sandi Utama sendiri merupakan kader PSI dan pendukung Jokowi.

Ia pernah menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI NTB. Jabatan tersebut diperolehnya menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

Terakhir dia menjadi sebagai Korwil PSI Bali Nusa Tenggara.

Sebelum bergabung dengan PSI, Dian Sandi merupakan kader Partai Demokrat. Bahkan, dia pernah menjadi caleg DPRD Provinsi NTB pada pemilu 2019 lalu melalui Partai Demkorat.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved