Berita Mataram

Klinik Perizinan DPMPTSP Kota Mataram Hadir untuk Memudahkan Investor

Klinik investasi yang dibentuk sejak awal Maret 2025 ini bisa memberikan kemudahan bagi kalangan investor.

Dok.Istimewa
KLINIK PERIZINAN - Pelayanan di DPMPTSP Kota Mataram. Klinik investasi yang dibentuk sejak awal Maret 2025 ini bisa memberikan kemudahan bagi kalangan investor. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram memberikan layanan klinik perizinan yang dibuka secara online untuk para investor mengurus izin berinvestasi.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Mataram, H Amirudin mengatakan, dibukanya layanan klinik perizinan ini untuk memperkecil ruang gerak para calo. 

“Kita sangat terbuka. Ketika melakukan investasi terbuka, seperti capaian di triwulan pertama sudah pada angka Rp800 miliar dari target Rp1,6 triliun,” ucap Amirudin, Selasa (12/5/2025).

Menurut Amirudin, perkembangan Kota Mataram semakin pesat dengan bertambahnya usaha jasa perhotelan, makanan, hingga jasa.

Klinik investasi yang dibentuk sejak awal Maret 2025 ini bisa memberikan kemudahan bagi kalangan investor. 

Baca juga: Gubernur NTB Iqbal Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

DPMPTSP Kota Mataram menyediakan tenaga khusus untuk ruang konsultasi soal perizinan termasuk dalam hal lokasi usaha dan kesesuaian dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Klinik Investasi ini jadi tempat di mana para calon investor bisa langsung berbicara dengan kami, mengakses peraturan, serta mempermudah proses pelaporan dan perizinan,” katanya.

Sebelum adanya Klinik Investasi, kata Amir, calon investor mengaku terhambat dalam proses pelaporan.

Bahkan ada yang ditolak oleh pusat karena ketidaksesuaian data.

Sistem pelaporan yang belum sepenuhnya mudah diakses kerap menjadi kendala sehingga dihadirkan inovasi ini.

“Proses ini tidak hanya mempercepat, tapi juga mempermudah investor berinvestasi di Mataram,” jelasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved