Ibu Asal Lombok Barat Ditangkap Usai Curi Makanan Anak di Supermarket Mataram
Seorang ibu rumah tangga asal Lombok Barat ditangkap polisi usai kerap mencuri makanan anak di supermarket
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - EDS (36) seorang ibu asal Lombok Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Mataram atas kasus dugaan pencurian barang di sebuah supermarket di jalan Bung Hatta, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram. Kamis, (8/5/2025).
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan pelapor atau karyawan berinisial HP, (31) yang bekerja di ritel modern itu.
Pelapor awalnya sering mendapati kekurangan pembayaran atas item barang yang dijual. Setelah dicek barang yang sama sering tidak ada atau hilang.
"EDS terduga pelaku sering berbelanja di supermarket tersebut kecurigaan timbul setelah datang kembali, diamati ołeh karyawan HP dan benar saja barang yang sering hilang diambil ołeh EDS disembunyikan namun tidak dibayarkan ", jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima.
Lanjut Kapolsek, setelah itu HP melaporkan ke Polsek Mataram dengan sigap Piket Fungsi langsung mendatangi TKP dan mengamankan EDS beserta barang bukti.
"Barang bukti berupa beberapa makan kecil seperti Sosis, Bubur, Susu dan Biskuit, menurut keterangan EDS guna keperluan anaknya,” terangnya.
Baca juga: Buruh Lepas Jadi Pelaku Pencurian Motor Milik Tukang Cukur di Labuapi Lombok Barat
"Setelah dilakukan pemeriksaan EDS mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di supermarket lainnya ", tambahnya
Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.