Berita Lombok Barat
Wabup Lombok Barat Nurul Adha Minta Segera Tertibkan Villa yang Tak Berizin di Batulayar
Pendataan ulang villa-villa dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha meminta kepada dinas Perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP.
Pendataan ulang villa-villa dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat.
Diketahui, data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351 namun yang ada di kecamatan batulayar sebanyak 162.
Di dalamnya termasuk villa, hotel, apartemen, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Khusus untuk villa ada 46 terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.
Nurul Adha mengatakan, bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas. Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan negatif.
"Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD," jelas Nurul Adha dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025).
Ketua PKS Lombok Barat ini menerangkan, pihaknya melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan.
Lebih khusus di kecamatan batulayar sehingga dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah ini diharapkan OPD terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.
Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat.
"Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak," jelasnya.
Baca juga: Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy Minta JCH Tak Khawatir Soal Visa
Sementara itu Kepala Bapenda HM Adnan, menjelaskan sesuai dengan data yang ada ia beserta tim akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak,mana yang belum terdata Untuk membayar pajak.
Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.
Pihaknya berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Lombok Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.