Jemaah Haji NTB
11 Jemaah Calon Haji di Kota Mataram Tidak Memenuhi Syarat Istitha'ah
Hasil Istitha'ah keluar setelah para jemah melakukan pemeriksaan di sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Mataram
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Sebanyak 11 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Mataram gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat Istitha'ah untuk melakukan ibadah haji.
Hasil Istitha'ah keluar setelah para jemah melakukan pemeriksaan di sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Mataram.
Dari data yang diperoleh TribunLombok.com, dari belasan JCH yang tidak memenuhi syarat istitoah, tiga di antaranya meninggal dunia.
“11 yang tidak Istitha'ah dan 3 di antaranya meninggal, sedang kalau hamil sejauh ini tidak ada yang ditemukan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Emirald Isfihan setelah dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Kendati demikian, belasan JCH yang tidak Istitha'ah itu saat ini sudah diganti dengan daftar tunggu.
“Tetap semuanya masuk hingga mencapai 733 ditambah 3 PHD, jadi kalau tidak Istitha'ah kalau tidak melakukan pelunasan diganti,” katanya.
Adapun, setelah dilakukan pemeriksaan, belasan JCH yang tidak iIstitha'ah ini mengidap penyakit dengan kategori resiko tinggi.
Seperti di antaranya, penyakit Kardiovaskuler yang berkaitan dengan ganguan sistem Jantung, Ginjal, dan penyakit Sirosis atau Hati.
Sedang, untuk penyakit Dimensia sudah terhitung tidak Istitha'ah pada saat pertama kali melakukan pemeriksaan.
“Kalau dimensia otomasti dia tidak masuk istitoah dari awal,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.