Kemenkeu Buka Blokir Efisiensi Anggaran, Rp86,6 Triliun Kini Bisa Dipakai Kementerian dan Lembaga

Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga

TRIBUNNEWS/HERUDIN
UANG BARU - Ilustrasi uang rupiah. Nilai pembukaan blokir efisiensi anggaran mencapai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran 99 kementerian dan lembaga sebesar Rp86,6 triliun. 

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut pelaksanaan efisiensi anggaran sudah rampung. 

"Ini memungkinkan belanja kembali dilakukan," kata Suahazil, dikutipi dari Kompas.com, Jumat (2/5/2025). 

Pembukaan blokir anggaran ini terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

"Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp86,6 triliun," imbuh dia.

Adapun rinciannya Rp 33,11 triliun digunakan untuk mendukung restrukturisasi 23 kementerian dan lembaga baru dalam Kabinet Merah Putih. 

Sisanya, Rp 53,49 triliun, dialokasikan untuk 76 kementerian dan lembaga lainnya hingga 25 April 2025.

Realisasi Belanja APBN

Suahasil mengatakan Realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp413,2 triliun dari total belanja.

Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp196,1 triliun dan belanja non-KL sebesar Rp217,1 triliun. 

“Total belanja pemerintah pusat sampai dengan 31 Maret adalah Rp413,2 triliun. Ini adalah 15,3 persen dari total APBN, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 dan 2023,” ujar Suahasil.

Belanja K/L sebesar Rp196,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp79,5 triliun atau 26 persen APBN.

Belanja bantuan sosial sebesar Rp38,9 triliun atau 28,8 persen APBN, belanja modal sebesar Rp25,9 triliun atau 11,1 persen APBN, dan belanja barang sebesar Rp51,8 triliun atau 10,7 persen APBN. 

Belanja pegawai di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan vokasi. 

Sementara itu, belanja bantuan sosial disalurkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun, kartu sembako Rp11 triliun, dan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN Rp11,6 triliun. 

Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah masing-masing mendapat Rp1,5 triliun dan Rp6,7 triliun. 

Pemerintah juga menyalurkan Rp800 miliar untuk pelaksanaan asistensi dan rehabilitasi sosial, serta bantuan permakanan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana. 

Belanja modal meningkat dari hanya Rp3,1 triliun hingga Februari 2025 menjadi Rp25,9 triliun per akhir Maret 2025 yang dimanfaatkan antara lain untuk peralatan dan mesin Rp22,3 triliun, pembangunan dan perbaikan jalan, irigasi, dan jaringan Rp2,5 triliun, serta perbaikan gedung dan bangunan Rp900 miliar. 

Sementara, belanja barang hingga akhir Maret mencapai Rp51,8 triliun, melonjak tajam dibanding capaian di dua bulan pertama di 2025 yang mencapai Rp18,3 triliun.

Adapun belanja non-K/L mencapai Rp217,1 triliun untuk pembayaran pensiun sebesar Rp58,9 triliun serta subsidi energi dan pupuk sebesar Rp32,4 triliun. 

Subsidi mencakup BBM sebanyak 2.906,7 kiloliter, LPG 3 kg sebanyak 1,368 juta kilogram, listrik untuk 41,9 juta pelanggan, serta pupuk sebesar 1,7 juta ton.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved