Pembentukan PPS
Tantangan Pembentukan PPS dengan Kebijakan Efisiensi, Ini Penjelasan Mantan Wakil Gubernur NTB
Penasehat KP3S Badrul Munir mengungkapkan efisiensi tersebut bukan menjadi faktor penghambat dalam pembentukan PPS
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Efisiensi yang dialami oleh negara Indonesia membuat perubahan disejumlah instansi daerah.
Untuk diketahui pemerintah Indonesia sedang menerapkan efisiensi anggaran sejak awal tahun 2025. Efisiensi ini dilakukan dengan memangkas anggaran beberapa instansi dan program, dengan tujuan mengalokasikan anggaran tersebut ke program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Efisiensi anggaran ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama melibatkan penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan, kemudian diikuti dengan efisiensi yang lebih besar berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dan tahap ketiga juga direncanakan untuk melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari efisiensi yang dilakukan ini, akan kah menjadi faktor penghambat dalam pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Dari hasil pengamatan mantan Wakil Gubernur NTB, yang juga penasehat Komite pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Badrul Munir mengungkapkan efisiensi tersebut bukan menjadi faktor penghambat dalam pembentukan PPS, namun menurutnya efisiensi ini merupakan peluang dalam pembentukan PPS tersebut.
"Efisiensi ini bukan faktor penghambat dalam pembentukan PPS ini, berbeda dengan krisis, sperti krisis ekonomi, krisis politik, nah baru itu menjadi faktor penghambat," tegasnya saat dihubungi pada Kamis (29/5/2025)
Badrul Munir menjelaskan efisien bisa melakukan sesuatu dengan tepat, cermat, dan tanpa pemborosan sumber daya seperti waktu, tenaga, dan biaya. Dengan kata lain, efisien adalah cara untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin.
"Kalau kami dari KP3S ini memandang terbentuknya NTB ini menjadi dua atau terbentuk PPS ini, justeru terjadi efesiensi, terjadi pengembangan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Sampai saat ini, Badrul Munir menganggap tidak terlalu hawatir dalam pembangunan kelembagaan, seperti kantor gubernur, kantor Bupati dan lain sebagainya, meskipun akan menghabiskan anggaran yang banyak.
"Kita sudah hitung itu, pembangunan kantor itu akan bertahap tidak sekaligus dalam membangunnya dan pegawai pun tidak sekaligus kita rekrut, namun tergantung kebutuhan kita nanti, itu pun harus bertahap," terangnya.
Ia menganggap dalam efesiensi saat ini merupakan peluang dalam menciptakan tata kelola yang efektif dan efisien.
"Dari hasil evaluasi kami, pembentukan PPS ini tidak akan membebani pemerintah pusat secara signifikan, baik itu PPS maupun Pulau Lombok," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.