Pembentukan PPS
KP3S Serahkan Dokumen Pembentukan PPS ke DPR RI
Penasehat KP3S mengaku sudah penyerahan dokumen pembentukan PPS atas permintaan komisi II DPR RI untuk dibahas pada rapat paripurna
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) secara resmi menyerahkan dokumen pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kepada komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (28/5/2025).
Badrul Munir yang merupakan Penasehat KP3S mengaku sudah penyerahan dokumen pembentukan PPS atas permintaan komisi II DPR RI untuk dibahas pada rapat paripurna.
"Ya kami sudah menyerahkan dokumen pembentukan PPS itu tadi, dokumen itu kami serahkan atas permintaan DPR RI," katanya saat dihubungi.
Badrul Munir menjelaskan dokumen yang sudah diserahkan tersebut, merupakan dokumen yang sudah mengupdate pemutahiran data yang diserahkan oleh anggota KP3S yang sekarang, karena dalam data yang sudah diserahkan pada tahun 2011 pasti ada data yang berubah.
"Kami dari KP3S sudah update pemutahiran data, karena dari penyerahan dokumen tahun 2011 yang dulu diterima DPR RI, pasti ada data yang berkembang, apalgi rentan waktu nya dari tahun 2011 ke 2024 ini," tutur Badrul Munir.
Baca juga: Pemprov NTB Surati Pemerintah Pusat, Minta Izin Relaksasi Konsentrat Tambang Dibuka
Ia mengatakan dokumen yang di-update tersebut dipastikan sudah lengkap, karena sudah melakukan kajian-kajian dalam melengkapi berkas yang sudah di serahkan pada tahun 2011 oleh KP3S. Ia mengatakan dari dokumen tahun 2011 tersebut ada sejumlah perubahan yang harus diupdate kembali.
"Yang berubah kan seperti, jumlah penduduk, peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) disetiap daerah dan kota di pulau Sumbawa maupun di pulau Lombok, peningkatan fiskal daerah dan dokumen yang lainya untuk mendukung perkembangan PPS nantinya," terangnya
Badrul Munir mengungkapkan dukungan untuk perkembangan keuangan PPS nantinya banyak disektor pertambangan, sektor kelautan dan sektor-sektor lainnya.
"Dari sumber-sember pendapatan itu sudah kita naikkan di dokumen yang sudah kami serahkan, jadi dari pendapatan itu kita mengurangi beban negara kalau kita PPS ini terbentuk," katanya.
Setelah penyerahan dokumen yang dilakukan KP3S, dirinya semakin yakin pembentukan PPS ini akan terjadi.
"Kalau dilihat tadi sambutan dari Komisi II DPR RI dan teman DPR sangat mendukung terbentuknya PPS ini, jadi kami yakin PPS ini akan segera terbentuk," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.