Berita Lombok Tengah

Ahli Waris Pasang Pagar Bambu di Halaman SDN 1 Pengenjek, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Ahli waris mengklaim sebagian tanah SDN 1 Pengenjek milik kakeknya sehingga menuntut kejelasan penguasaan lahan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
SENGKETA LAHAN - Kolase foto ahli waris Abdul Manan menunjukkan alas hak bukti kepemilikan lahan dan penampakan pagar bambu di halaman SDN 1 Pengenjek, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (30/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ahli waris Amaq Sahmin, Abdul Manan melakukan pemagaran sebagian halaman SDN 1 Pengenjek, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah

Pemagaran ini dilakukan untuk meminta kejelasan nasib lahan seluas 21 are yang meliputi sebagian halaman sekolah dan gedung puskesmas pembantu (pustu).

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, ratusan murid beraktivitas seperti biasa. Tidak ada kendala selama belajar mengajar. 

Meskipun demikian, akses masuk ke sekolah hanya lewat pintu samping karena gerbang depan digembok ahli waris.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Warga vs PT Santrian

Di bagian depang gerbang tampak spanduk bertuliskan "Tanah ini milik Amaq Sahmin luas tanah 21 are, dilarang memanfaatkan tanah ini atau menggunakannya tanpa izin dari ahli waris Amaq Sahmin". 

Spanduk serupa juga dipasang pada tembok gedung Pustu di samping sekolah yang terbengkalai.

Manan mengatakan, tanah ini milik kakeknya yaitu, Amaq Sahmin sehingga pihaknya meminta dikembalikan, khususnya lahan puskesmas pembantu.

"Sebelumnya sudah memperingatkan namun karena tidak ada respons akhirnya kami memagari," jelas Abdul Manan ditemani dua orang saudaranya, Rabu (30/4/2025). 

Dia mengaku tidak memiliki niat buruk menghambat aktivitas belajar. 

"Ini dilakukan semata meminta respons pihak terkait khususnya pemerintah daerah (pemda) untuk kejelasan lahan milik kami," paparnya.

“Anak-anak tetap bisa sekolah, ada pintu samping di belakang sekolah (sebagai akses) keluar masuk. Setidaknya ajak kami untuk bermediasi, bertemu, dan cari solusi yang terbaik," sambung Manan.

Riwayat Penggunaan Lahan

Abdul Manan menuding, penggunaan lahan kakeknya untuk sekolah dan Pusti dilakukan secara paksa karenamenurutnya tidak pernah ada perjanjian jual beli dan sebagainya. 

Untuk lahan pustu dipakai sejak tahun 1981 sedangkan lahan sekolah sejak tahun 1974. 

Sehingga pihaknya sejak 20 tahun terakhir selalu menuntut kejelasan lahan ini.

"Sejak Mamiq Ngoh jadi bupati, sudah kami tuntut berkali-kali dari tahun 2004, 2009," sebut Manan menunjukkan bukti bipil lahan pada wartawan.

Manan juga mempertanyakan, alas hak didirikannya gedung sekolah yang mengenai lahan milik kakeknya. 

Sebab diketahui, pihak sekolah juga mengantongi sertifikat.

Menurut Manan, hal ini pula yang perlu diklarifikasi sehingga harus bertemu dengan pihak-pihak terkait terutama pemerintah kabupaten Lombok Tengah.

Ia melihat, kondisi lahan dan gedung pustu yang berada di samping sekolah terbengkalai. 

Manan pun berharap jika memang tidak dipakai maka dikembalikan ke pihak keluarga secara baik-baik dan resmi.

“Jika tidak (dikembalikan) kami ahli minta ganti rugi karena aturannya begitu. Baik lahan pustu maupun sebagian lahan sekolah ini,” bebernya.

Penjelasan Pihak Sekolah

Kepala SDN 1 Pengenjek Hikmad mengatakan tidak ingin ikut campur terlalu dalam sebab menjadi ranah pemda Lombok Tengah

Ia pun mempersilakan pihak terkait jika merasa benar untuk memiliki lahan tersebut.

Baginya, yang terpenting tugas pihaknya untuk belajar mengajar ini tidak terganggu dan berjalan seperti biasa. 

Dia mengungkap, tuntutan keluarga selaku ahli waris sudah muncul sejak tiga bulan terakhir. 

Pihak keluarga sempat meminta izin kepada sekolah untuk memasang spanduk di depan pintu gerbang sekolah. 

"Dengan cara baik pula agar aktivitas tetap jalan, keluar masuk anak-anak melalui pintu belakang sekolah. Tidak mengganggu, karena yang dipagari adalah sebagian halaman sekolah," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved