Sabung Ayam

Heboh! Anggota DPRD Asahan Terjaring Razia Sabung Ayam di Rumah Sendiri

Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pajar Priyanto ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan atas keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam

Editor: Idham Khalid
TRIBUNMEDAN/ ISTIMEWA
SABUNG AYAM - Rumah diduga milik anggota DPRD Asahan, PP digerebek polisi terkait dugaan perjudian sabung ayam, Minggu (20/4/2025). Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut. 

TRIBUNLOMBOK.COM, ASAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Pajar Priyanto (42) ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan atas keterlibatannya dalam praktik perjudian sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Minggu (20/4/2025).

Pajar Priyanto, diketahui anggota DPRD Asahan dari Fraksi Partai Golkar. Penangkapan ini menghebohkan publik, lantaran lokasi perjudian tersebut diduga berada di kediaman Pajar.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set ring ayam, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam, serta 23 unit sepeda motor yang terparkir di sekitar rumah Pajar.

Mengutip Tribun Medan, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

"Kanit Jatanras langsung turun mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di TKP, tim Jatanras menemukan praktik sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan delapan orang di lokasi kejadian.

"Delapan orang dan barang bukti yang didapat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Asahan," tambahnya.

Baca juga: Polsek Sape Grebek Judi Sabung Ayam, Peralatan Judi Dibakar

Dari pemeriksaan awal, dua dari delapan orang yang ditangkap mengaku terlibat langsung dalam taruhan sabung ayam. Keduanya mengungkapkan bahwa perjudian dilakukan dengan sistem taruhan antar-penonton.

Kepada awak media, Pajar membantah telah menyediakan tempat untuk berjudi. Ia mengklaim hanya menjual ayam jago dan tidak mengetahui adanya praktik perjudian.

“Di situ (saya) jual beli ayam mana yang bagus, seharusnya kan dites dulu (dilaga), baru dijual,” ujar Pajar kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya jual beli ayam bukan untuk berjudi sabung ayam.

“Saya bilang saya (tidak) berjudi, saya jual beli ayam,” tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved