NTB
Polsek Sape Grebek Judi Sabung Ayam, Peralatan Judi Dibakar
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polsek Sape meenggerebek arena sabung ayam di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu (29/12/2024) siang.
Empat ayam aduan turut diamankan dan gelanggang aduan ayam yang menjadi pusat kegiatan ilegal tersebut langsung dibongkar dan dibakar.
Kapolsek Sape AKP Masdidin, mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya empat ekor ayam jago yang siap diadu, satu gulung karpet, terpal, dan ember.
"Gelanggang aduan ayam yang menjadi tempat judi sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar di lokasi," terang Masdidin, Senin (30/12/2024).
Petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa empat ekor ayam aduan dan perlengkapan lainnya saat ini telah diamankan di Mako Polsek Sape.
"Penggerebekan ini sebagai upaya Polsek Sape dalam meminimalisir praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Masdidin mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas melawan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Jajaran-Polsek-Sape-saat-membakar-tempat-judi-sabung-ayama-Minggu-29122024-siang.jpg)