Pemutihan Pajak Kendaraan Terbaru Wilayah Jateng April 2025: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Ceknya!

Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 untuk hapus tunggakan pajak kendaraan bermotor. Berlaku hingga 30 Juni 2025!

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ Bapenda Jateng
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN.- Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025. Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 untuk hapus tunggakan pajak kendaraan bermotor. Berlaku hingga 30 Juni 2025! 

STNK asli

Namun, perlu diingat, meski pokok pajak dan denda dihapus, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pajak 2025 sebagaimana mestinya.

Sementara dokumen yang perlu disiapkan untuk balik nama dan pajak 5 tahunan (ganti plat) meliputi:

KTP asli (khusus untuk balik nama, hanya diperlukan KTP pemilik baru)

STNK asli

BPKB asli

Cek fisik kendaraan (kendaraan wajib dibawa ke Samsat)

Kwitansi pembelian (khusus untuk mengurus balik nama kendaraan)

Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan

Untuk mengecek nominal pajak kendaraan, masyarakat bisa mengetahui jumlah pajak secara online, yakni :

1. Aplikasi Signal

Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store

Masuk atau daftarkan diri dengan mengisi informasi yang diperlukan

Setelah registrasi selesai, pilih menu "NKRB",

Klik "Lanjut"

Informasi tentang SKK untuk pembayaran pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan muncul, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved