Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sampai Kapan? Cek Info Lengkap Pemutihan yang Berlangsung Sampai Juni

Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di enam provinsi. Jangan sampai kamu kelewatan, berikut ini jadwal lengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ Bapenda Jateng
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN.- Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025. Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di enam provinsi. Jangan sampai kamu kelewatan, berikut ini jadwal lengkapnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada April 2025.

Pengadaan program ini bertujuan untuk memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui program ini, pemerintah memberikan beberapa keuntungan bagi pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda dan pengampunan tunggakan pajak pokok. 

Selain keringanan denda, program pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski demikian, program ini tak berlaku serentak di Indonesia dan setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan pada April 2025?

Provinsi yang gelar pemutihan pajak April 2025

Berikut beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada April 2025:

1. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua maupun roda empat, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Melalui program pemutihan pajak ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (pajak tahun 2025) tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

"Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025," ujar Dedi dikutip dari Kompas.com (26/3/2025).

Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga tidak ada lagi status pajak yang tertunggak.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menggratiskan biaya bea balik nama kendaraan.

Namun, meski pemutihan pajak dan bea balik nama diberikan secara gratis, biaya PNBP (penerbitan TNKB, STNK, BPKB dan penerbitan surat mutasi) tetap berlaku sesuai dengan ketentuan.

2. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada 2025 mulai 8 April-30 Juni 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved