Berita NTB

Gubernur Lalu Iqbal Berencana Renovasi Kantor DPRD NTB di Tahun 2026

Rencana renovasi Kantor DPRD NTB akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2026.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
RENOVASI KANTOR - Tampak depan Kantor DPRD NTB. Rencana renovasi Kantor DPRD NTB akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2026. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal berencana merenovasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Iqbal menyampaikan rencana renovasi ini murni usulan gubernur.

Dia menilai gedung DPRD NTB sudah waktunya untuk pemugaran kembali.

"Ini gedung sudah tidak pernah direnovasi 20 tahun terakhir, ini aset negara yang kalau kita tidak rawat akan kehilangan nilai," kata Iqbal, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Pemprov NTB Kebut Renovasi Kantor Gubernur: Jumlah Pekerja Ditambah, Anggaran Diklaim Tidak Bengkak

Eks Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, renovasi mulai dilakukan secara bertahap tahun 2026.

Rencana renovasi ini akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2026.

Iqbal juga akan kembali melakukan efisiensi terhadap anggaran lainnya untuk dialokasikan ke perbaikan gedung wakil rakyat itu.

"Insya Allah (melalui APBD), belum, kita belum mulai membahas. Ini tahun 2026, kita anggarkan di 2026," jelasnya.

Dia berharap dengan renovasi ini, seluruh anggota DPRD NTB bekerja maksimal, terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved