Pemerintah Rekrut Guru untuk 53 Lokasi Sekolah Rakyat, Simak Ketentuannya!
Diutamakan guru yang berstatus PNS terlebih dahulu, kemudian PPPK yang sudah mendapatkan penempatan. Selanjutnya melalui PPPK paruh waktu
TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan tindak lanjut Inpres ini memerlukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian.
Salah satunya dengan Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan formasi tenaga pendidik.
"Kemarin kami dengan Kemendikdasmen, kemudian dengan Kementerian PU dan hari ini dengan Kementerian PANRB," kata Gus Ipul, sapaan karibnya, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (9/4/2025) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Gus Ipul juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota.
Baca juga: Dimulai Juli 2025, KemenPUPR Tinjau Lokasi di NTB untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Hal ini dilakukan untuk mematangkan konsep perencanaan penyelenggaraan sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Dalam kunjungannya ke Kementerian PANRB, Gus Ipul mengungkapkan opsi terkait kelembagaan dan status guru di Sekolah Rakyat.
Opsinya adalah diutamakan yang berstatus PNS terlebih dahulu, kemudian PPPK yang sudah mendapatkan penempatan. Selanjutnya melalui PPPK paruh waktu.
"Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan di samping sarana dan prasarananya siap dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah," kata dia.
Menteri PANRB, Rini Widyantini mengungkap pertemuan juga membahas status guru, pertemuan kali ini juga membahas terkait tata kelola kelembagaan.
"Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen," kata Rini.
Opsi dari Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan status guru ini akan menjadikan pelaksanaan penyelenggaraannya dapat terukur, terawasi, sesuai dengan tujuan yang menghadirkan lulusan-lulusan yang berkarakter sesuai harapan Presiden.
"Selanjutnya kami akan melakukan inventarisir untuk pengisian kepegawaian, dengan mengundang kepala BKN untuk pendataan guru di 53 lokasi (Sekolah Rakyat)," kata Rini.
Rini juga menyatakan akan siap memberikan masukan-masukan dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada.
"Tentunya opsi-opsi ini masih perlu dibahas bersama dengan Kemendikdasmen juga, karena pembina dari jabatan fungsional guru adalah Kemendikdasmen," katanya.
(*)
PPPK Paruh Waktu di KSB Ditargetkan 288 Orang, Siap Digaji UMK |
![]() |
---|
PPPK Badan Gizi Nasional 2025: 33.378 Formasi, Syarat Lengkap, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan |
![]() |
---|
Sri Mulyani ke Siswa Sekolah Rakyat: Kalian Termasuk yang Sama Negara Diberikan Berbagai Fasilitas |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Sesuai UMK, BKPSDM KSB: Kita Mampu |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan RI 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek di Link sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.