Berita NTB

Dua Pejabat Pemprov NTB Absen Saat Uji Kompetensi Jelang Mutasi

Puluhan pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti uji kompetensi, di Badan Kepegawaian Daerah

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
UJI KOMPETENSI JELANG MUTASI : Puluhan pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti uji kompetensi, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (10/4/2025). Dua pejabat absen saat uji kompetensi, salah satunya Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti uji kompetensi, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (10/4/2025).

Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi menyampaikan seharusnya 40 eselon II mengikuti uji kompetensi tersebut, namun dua pejabat berhalangan hadir karena sedang mengikuti ibadah umrah sementara satu orang lainnya tanpa keterangan.

"Satu orang sedang menjalankan ibadah umrah, sudah mengajukan cuti sejak lama juga ke Pak Gubernur dan Sekda, satu tanpa keterangan," kata Yusron.

Menurut informasi pejabat yang melaksanakan ibadah umrah tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aidy Furqan, dia juga sempat disebut-sebut sebagai salah satu orang yang akan dimutasi.

Sementara satu pejabat yang absen tanpa keterangan adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Roni Yuhaeri.

Yusron menyampaikan konsekuensi bagi pejabat yang tidak hadir nantinya akan menjadi bahan pertimbangan gubernur, dalam menempatkan seseorang di organisasi perangkat daerah yang ada.

Ia mengatakan tim penguji ini berjumlah tiga orang, diketuai oleh Deputi Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harus Windianto, kemudian Prayitno Basuki merupakan akademisi dan Chairul Maksul perwakilan widyaiswara.

Dia berharap hasil penilaian ini bisa segera diputuskan, agar disampaikan ke Sekertaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi untuk selanjutnya diberikan kepada Gubernur sebagai dasar melakukan mutasi.

"Hasil assesment ini akan melengkapi hasil tahun 2024 lalu," kata Yusron.

Dalam uji kompetensi tersebut para pejabat diminta menuliskan makalah yang berisi inovasi yang pernah mereka lakukan, selain itu mereka juga diminta tanggapannya instansi mana yang diingin dan apa yang akan dilakukan disana.

Dia menjelaskan meskipun akan dilakukan mutasi dipastikan ada jabatan yang kosong, sehingga nantinya kekosongan jabatan tersebut akan diisi melalui panitia seleksi (Pansel). 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved