Berita NTB

Gubernur Lalu Iqbal Tetapkan Lombok Barat dan Mataram Darurat Sampah, Dua TPS Disiapkan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan, status Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram darurat sampah. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
NTB DARURAT SAMPAH: Plh Sekda Lalu Mohammad Faozal menyampaikan bahwa, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menetapkan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram darurat sampah, Kamis (3/7/2025). Mengatasi itu, dua TPS disiapkan salah satunya di Kebon Ayu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan, status Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram darurat sampah.

Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Mohammad Faozal mengatakan, dengan penetapan status tersebut ia langsung memimpin rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Ada mapping program komitmen-komitmen yang sudah kita siapkan untuk menyelesaikan di beberapa tempat, sudah kita lakukan hari ini (Rapat koordinasi), ada yang sudah jalan," kata Faozal, Kamis (3/7/2025).

Asisten II Setda NTB itu mengatakan beberapa langkah yang dilakukan untuk menangani darurat sampah ini, dengan menyiapkan dua tempat pembuangan sementara yakni di Kebon Ayu dan pemanfaatan sisa lahan seluas 25 are di TPA Kebon Kongok.

Luas lahan TPS di Kebon Ayu sebesar 1,2 hektar, ini digunakan untuk pembuangan sementara sembari menunggu penyelesaian optimalisasi TPA Kebon Kongok.

"Menyelesaikan yang empat bulan ke depan," kata Faozal. 

Persoalan sampah di dua daerah ini tak pernah berujung, sebelumnya bahkan pengelola TPA Kebon Kongok membatasi ritase pembuangan sampah di sana.

Alokasikan Rp 3,7 Miliar untuk Optimalisasi TPA Kebon Kongok

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang sudah penuh, membuat pemerintah harus memutar otak mencari solusi.

Opsi yang di pilih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menangani krisis sampah ini, dengan mengoptimalkan sisa lahan yang ada di landfill 2 saat ini.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp 3,7 miliar dalam pagu anggaran untuk optimalisasi lahan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Sadimin mengatakan, proyek tersebut sudah sampai pada tahapan tender.

"Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan kontruksinya," jelas Sadimin.

Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek tersebut sudah sampai penandatanganan kontrak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved