Berita Bima
Bupati Bima Siap Kawal Bulog Serap Jagung Petani Sesuai HPP
Bupati Bima meminta dinas terkait agar segera memanggil Bulog untuk membahas pola penyerapan jagung para petani sesuai HPP
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan kepada Bulog agar menyerap jagung para petani sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP). HPP saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam Keputusan Nomor 14 Tahun 2025.
Keputusan tersebut menetapkan HPP gabah kering sebesar Rp.6.500 per kilogram dan HPP jagung pakan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Lebih lanjut Bupati Bima meminta dinas terkait agar segera memanggil Bulog untuk membahas lebih dalam terkait dengan hal ini.
"Saya minta dinas teknis segera diskusikan dan pastikan serapan jagung petani sesuai keputusan pemerintah. Mengingat puncak panen jagung akan terjadi pada April-Mei 2025, sehingga perlu langkah konkret agar petani tidak dirugikan," ujarnya Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemprov NTB Bersama Polda Tanam Jagung di Lahan 4,6 Hektare
Ia juga mengingatkan para pengusaha yang membeli jagung petani agar mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Harga jagung harus sesuai HPP, jangan ada yang mainkan harga apalagi buat rugi petani," sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bima, dr Irfan Zubaidy, juga menegaskan terkait langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan harga dan serapan jagung petani.
Ia meminta dinas teknis segera memetakan kapasitas gudang Bulog yang siap menampung hasil panen petani.
"Kita harus antisipasi dari sekarang. Pastikan tidak ada pengusaha nakal yang memanfaatkan kadar air jagung untuk menekan harga beli. Saya juga minta Satgas Pangan untuk mengawasi ketat proses ini," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Jagung-Rebus.jpg)