Berita NTB

Harga Jagung di NTB Tembus Rp 5.000 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung di Provinsi NTB mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp 4.200 per kilogram menjadi Rp 5.000 per kilogram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Kementerian Pertanian
Presiden Joko Widodo saat mengecek kondisi jagung di Kabupaten Sumbawa NTB, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp 4.200 per kilogram ditingkat petani menjadi Rp 5.000 per kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Bq Nelly Yuniarti menjelaskan, kenaikan harga penjualan tersebut sudah disetujui oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Namun bagi pengepul dapat membeli dengan harga yang lebih murah dari para petani, dengan harga yang masih wajar dan tidak merugikan petani.

"Harapannya teman-teman industri jagung di Pulau Sumbawa menyerap jagung dari petani dengan harga Rp 5.000 dengan kadar air 15 persen," kata Nelly, Selasa (7/5/2024)

Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Ekspor Jagung NTB, Gubernur Zul: Kita Perlu Mandiri Produksi Pakan Ternak

Penetapan harga jagung tersebut berdasarkan perhitungan dari berbagai aspek, termasuk menghitung sewa tanah bagi petani yang tidak memiliki lahan.

"Kalau tanah sendiri, tentu keuntungan akan jauh lebih besar," kata Nelly.

Nelly juga meminta agar para petani memperhitungkan lokasi tanam jagung yang ideal, tidak melakukan penanaman di areal perbukitan yang dapat menyulitkan pengangkutan.

"Jadi yang membuat operasional tinggi panen di perbukitan," jelasnya.

Nelly berharap kenaikan harga jagung tersebut dipastikan tidak berdampak pada kenaikan harga telur ayam dan daging ayam, yang disebabkan oleh kenaikan harga pakan.

"Mudah-mudahan tidak berimbas ke produk lain, yang dapat mempengaruhi inflasi," kata Nelly.

Sementara untuk harga jagung dengan kadar air diatas 15 persen memiliki harga yang berbeda, harga jagung pipilan di tingkat produsen dengan kadar air 20 persen Rp 4.725 per kilogram, kadar air 25 persen Rp 4.450 perkilogram, kadar air 35 persen Rp 4.200 per kilogram.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved