Berita Lombok Timur

WhatsApp Sekda Lombok Timur Juaini Taofik Kembali Diretas

Nomor WhatsApp milik Sekda Lombok Timur Juaini Taufik diretas kembali, para peretas meminta sejumlah uang ke sejumlah nomor

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
wartakota/faktualnews.co
ILUSTRASI peretasan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Untuk kali kedua pada bulan Maret 2025 ini,  WhatsApp (WA) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik diretas.

Sebelumnya akun WA dengan nomor 0877-6330-4272 diretas tanggal 17 Maret 2025, pada bulan yang sama tanggal 26 Maret 2025 akun WA dengan nomor 0877-1803-8384 kembali diretas

Sekda Juaini yang karib di sapa kak Ofik itu merasa terganggu lantaran banyak pesan yang dikirimkan oleh orang tak bertanggung jawab meminta sejumlah uang ke beberapa nomor kontak yang ada.

“Saya sangat sayangkan (pembajakan WhatsApp), saya mengimbau bagi siapapun yang dikontak dengan nomor WA 0877-1803-8384 agar diabaikan,” ucapnya setelah dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Disebutkannya, untuk sementara ia akan terlebih dahulu memperbaiki HP yang saat ini digunakan.

Baca juga: Hasil Assessment Jadi Pertimbangan Gubernur NTB Lalu Iqbal Lakukan Mutasi

Ia juga sedang berupaya untuk memulihkan kembali nomor WA yang saat ini sedang digunakan.

“Sementara ini jika ada keperluan bisa langsung kontak ke Ajudan saja,” singkatnya.

Pembajakan yang dialami Sekda ini cukup meresahkan. Lantaran pihak pembajak meminta sejumlah uang dengan besaran dari mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Dalam pesan yang dikirim perretas, juga mengirim nomor rekening CIMB dengan nama yang sama yakni Muhammad Juaini Taofik.

Adapun nomor rekening palsu yang digunakan si pembajak ini di antaranya bank CIMB NIAGA dengan nomor rekening 392908123821497 atas nama Muhammad Juaini Taofik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved