Berita Lombok Tengah
Dewan Bagus Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Dasar
TAPD Lombok Tengah telah menyampaikan adanya Inpres yang mengatur efisiensi APBN dan APBD
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra meminta penyesuaian belanja atau efisiensi jangan sampai mengganggu pelayanan dasar penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami juga meminta proses penyesuaian ini dibahas bersama, sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terkait arah belanja pasca-penyesuaian," terang Adi Bagus Karya kepada Tribun Lombok, Minggu (23/2/2025).
Pihaknya telah meminta melalui pimpinan dan anggota Banggar agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun dokumen rancangan yang berisi rincian belanja yang akan disesuaikan beserta besarannya.
"Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Sebelumnya kami telah adakan rapat. kami skors rapatnya hingga TAPD menyelesaikan rancangan itu. Insya Allah minggu depan kami akan kembali membahasnya bersama," jelas Bajang Bagus sapaan akrabnya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah-TAPD Bahas Rincian Pos Anggaran Terdampak Efisiensi
Bajang Bagus menjelaskan, pada rapat sebelumnya, TAPD telah menyampaikan adanya Inpres yang mengatur efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
TAPD memaparkan dampak dari KMK yang mengakibatkan penghapusan beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Dari Dana Alokasi Umum (DAU), ada pengurangan sebesar Rp8,4 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipotong Rp50,9 miliar. Total dana yang terdampak efisiensi mencapai Rp59 miliar.
"Namun di sisi lain, Loteng mendapat tambahan DAK non fisik sebesar Rp. 900 juta," kata Bagus.
TAPD juga menyampaikan arahan dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan daerah melakukan penyesuaian belanja.
Dalam SE itu, terdapat tujuh pos prioritas arah belanja, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Melalui rapat ini, DPRD dan TAPD memastikan efisiensi anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mematuhi arahan kebijakan pusat.
Pembahasan lanjutan diharapkan dapat menghasilkan formula yang tepat untuk menjaga keseimbangan fiskal dan pelayanan publik.
(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.