Polsek Kayangan

Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Dicopot Usai Terjadi Kerusuhan di Mapolsek

Pencopotan Kapolsek Kayangan ini berdasarkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tertanggal 21 Maret 2025

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
DEMONSTRASI - Natusan massa aksi saat menggelar aksi demostrasi di Polsek Kayangan, Lombok Utara buntut kematian Rizkil Wathoni, Jumat (21/3/2025). Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara Iptu Dwi Maulana  Kurnia Amin dicopot dari jabatannya diduga buntut terjadi kerusuhan di mapolsek. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya diduga buntut terjadi kerusuhan di mapolsek beberapa waktu lalu.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tertanggal 21 Maret 2025, saat ini Iptu Dwi tengah menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Mapolsek Kayangan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta membenarkan bahwa Iptu Dwi di non aktifkan dari jabatannya, untuk memudahkan proses pemeriksaan di  Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

"Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah melakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB," kata Agus, Jumat (21,/3/2025).

Agus mengatakan Polres Lombok Utara juga sedang mendalami segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya ratusan warga menyerang Mapolsek Kayangan, bahkan membakar sejumlah kendaraan dinas.

Penyerangan ini disebabkan kekesalan warga terhadap salah satu oknum di Polsek Kayangan yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang warga inisial RW.

Baca juga: Teriakan ‘Bayar Polisi’ Warnai Aksi Demonstrasi di Polsek Kayangan, Buntut Kematian Rizkil Watoni

RW diduga mendapatkan intimidasi usai dituduh mencuri handphone di salah satu ritel modern, meskipun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan namun RW tetap berurusan dengan polisi.

Lantaran merasa mendapatkan intimidasi karena dituduh mencuri, akhirnya RW nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Imbas insistent kemarian RW, warga melakukan penyerangan di Mapolsek Kayangan, pada Jumat (21/3/2025) juga melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan atas meninggalnya RW tersebut. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved