Update Pengangkatan ASN Tahun 2025: CPNS pada Juni, PPPK pada Oktober

Waktu pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 akan dipercepat

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
DEMO PPPK - Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (10/3/2025). Waktu pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 akan dipercepat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah memperbarui kebijakan waktu pengangkatan Aparatus Sipil Negara (ASN). 

ASN terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat lebih cepat. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan CASN harus segera disiapkan tiap lembaga.

"CPNS paling lambat Juni 2025. PPPK diselesaikan OKtober 2025," paparnya, Senin (17/3/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. 

Baca juga: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Gubernur NTB Akan Beri Masukan ke Kemenpan RB

Dari penyesuaian tersebut sempat diputuskan CPNS diangkat pada 1 Oktober 2025. 

Sementara, PPPK diangkat pada 1 Maret 2026. 

Padahal, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved