PPPK Lombok Timur
Calon PPPK Lombok Timur Akan Audiensi dengan DPRD, Desak Kejelasan Pengangkatan
Sekretaris Forum CPPPK Lombok Timur, meminta perhatian dari DPRD Provinsi NTB, DPR RI, hingga Presiden Prabowo Subianto atas kejelasan pengangkatan
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Lombok Timur berencana mentale audiensi dengan DPRD Lombok Timur, dalam waktu dekat.
Mereka menuntut kejelasan terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.
Sekretaris Forum CPPPK Lombok Timur, Yudyartha Pratama, meminta perhatian dari DPRD Provinsi NTB, DPR RI, hingga Presiden Prabowo Subianto atas nasib para CPPPK yang telah dinyatakan lulus dan mengabdi bertahun-tahun.
"Kami mohon dari lubuk hati yang paling dalam untuk mendengar suara dan rintihan hati kami yang di bawah ini," ujar Yudi, Selasa (11/3/2025).
Yudi menegaskan, Forum CPPPK Lombok Timur mendesak Menpan RB agar mencabut surat edaran tersebut. Mereka meminta pemerintah tetap menjalankan proses pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami juga akan hearing ke DPRD Lombok Timur," katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi.
"Kami meminta kejelasan pengangkatan," tegas Yudi, yang telah mengabdi selama 13 tahun.
Baca juga: Tangis Kakek Zainuddin Asal Lombok Timur, Harapan ASN di Ujung Usia Senja Terkubur SE Kemenpan RB
Senada dengan Yudi, salah satu anggota Forum CPPPK Lombok Timur, Kharisma Suryadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan pengangkatan yang tidak sesuai jadwal.
"Jadwal pengangkatan PPPK 2024 yang jauh melenceng dari jadwal awal, namun kenyataan mundur sampai Maret 2026 tanpa kejelasan pasti," keluhnya.
Suryadi menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan CPPPK telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga dinyatakan lulus.
"Perjalanan sangat panjang, membutuhkan tenaga, biaya, dan pikiran. Kami berharap Kemenpan RB mencabut edaran tentang penundaan PPPK 2024 dan menjadwalkan sesuai ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya," harapnya.
Menanggapi aksi ini, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, meminta para calon ASN untuk tetap tenang meskipun pengangkatan mereka ditunda. Ia berjanji akan membawa aspirasi para CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dikaji lebih lanjut.
"Insya Allah kita akan bahas dan berikan masukan terhadap pusat karena itu keputusan pusat masalah PPPK ini," ujar Iqbal saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Iqbal menambahkan bahwa keputusan Menpan RB tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, ia tetap akan mengkaji kondisi di NTB sebelum memberikan masukan kepada pemerintah pusat.
"Kami akan lihat kondisi di sini (NTB) dan akan memberikan masukan secepatnya," katanya.
Sebelumnya, ribuan CPPPK di NTB telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (10/3/2025), menuntut kepastian pengangkatan mereka.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.