Kantor Baru Wali Kota Mataram
Pembangunan Kantor Baru Wali Kota Mataram Diupayakan Tender Pertengahan Maret
Dinas PUPR Mataram memastikan tidak ada kendal yang dihadapi dalam proses pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram di jalan Lingkar Selatan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram diupayakan masuk tahap tender pada pertengahan bulan Maret 2025 ini.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Sejauh ini, progres dokumen yang ada sudah dalam tahapan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan proses pembangunan tetap di sebuah lokasi.
“Untuk yang progresnya pengawasannya dokumen, sudah di LARAP, kemudian untuk fisiknya masih di proses audit inspektorat,” ucap Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning setelah dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Ia menerangkan, saat ini dokumen fisik tengah diaudit inspektorat berkaitan dengan penyesuaian harga barang satuan.
Adapun dokumen fisik yang tengah diteliti inspektorat terdiri dari beberapa item, di antaranya personil, bahan pakai habis, dan juga komponen belanja yang lainnya.
Selain itu, PUPR Kota Mataram sendiri sudah layangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram untuk eksposnya.
Dipastikan lale, segala persyaratan untuk menuju ke tahap berikutnya yakni lelang tender juga sudah terpenuhi. PUPR saat ini juga sedang dalam proses mempersiapkan dokumen lelang.
“Artinya sedang dalam tahap penyusunan lelang, dan mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ini, perkiraannya pertengahan Maret lah,” katanya.
Baca juga: WALHI NTB Laporkan Tiga Kasus Kejahatan Lingkungan Hidup ke Kejaksaan Agung RI
Dia juga memastikan, pada proses pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram ini tidak ada kendal yang dihadapi, hanya saja tahapan yang ada terkesan lambat mengingat banyak dokumen yang memang harus disesuaikan.
“Ndak ada yang menjadi kendala, hanya tahapannya kan tidak begitu saya mau lelang begitu dia masuk, persiapannya panjang, dikoreksi dulu inspektorat baru nanti bisa di ajukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.