Berita Kota Mataram
Kerap Judi Panco Jelang Sahur, 3 Remaja di Mataram Ditangkap
Pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekumpulan anak-anak muda atau remaja yang diduga melakukan taruhan judi panco
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga pria ditangkap Polsek Mataram, Kota Mataram karena kerap mengadakan judi panco di Jalan Sriwijaya tepatnya di sebuah ruko, Kelurahan Mataram Timur, Jumat, (7/3/2025) pagi.
Ketiga pria tersebut berinisial MN (17), MRHW (15) dan MYAZ (15) Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi membenarkan hal tersebut. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekumpulan anak-anak muda atau remaja yang diduga melakukan taruhan judi panco di Jalan Sriwijaya.
"Lantas mendengar informasi tersebut Tim Patroli KRYD langsung menuju lokasi dan benar saja berhasil mengamankan tiga remaja dan beberapa membubarkan diri,"ucapnya dalam keterangan tertulis.
Diterangkan Mulyadi bahwa aktivitas judi panco itu kerap dilakukan para remaja hingga menjelang makan sahur.
Selanjutnya tiga remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Mataram. Menurut keterangan masyarakat yang melihat, para remaja ini sudah sempat mengumpulkan uang untuk judi panco.
"Selanjutnya akan kami panggi orangtuanya untuk membuat surat pernyataan," kata Mulyadi.
Baca juga: Pemkot Mataram Tidak Terapkan WFH atau WFA, ASN Tetap Masuk Kantor Seperti Biasa
Patroli KRYD gabungan bersama Polresta Mataram ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025.
" Tidak henti-hentinya kami menghimbau peran penting kepada para orangtua agar mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dampak negatif atau tindak pidana terlebih pada jam malam hari," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.