Raksasa Tekstil Indonesia Sritex Tutup Permanen, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawan yang Kena PHK?
Suasana haru menyelimuti kawasan pabrik di Sukoharjo, pada Jumat (28/2/2025). Ribuan karyawan Sritex berkumpul untuk melakukan perpisahan.
“Sejak awal Kemenaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemenaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/2/2025).
Khusus terkait dengan Sritex, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sritex Tutup Permanen 1 Maret, Menaker Yassierli Siap Kawal Hak-hak Pekerja agar Terpenuhi dan TribunSolo.com dengan judul Diiringi Lagu Kenangan Terindah, Perpisahan Owner dan Buruh Sritex Sukoharjo Diwarnai Isak Tangis
Filosofi Logo dan Tema HUT RI ke-80: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera,Indonesia Maju |
![]() |
---|
Perubahan Regulasi Mandalika Racing Series 2025: Bobot, RPM, dan Spesifikasi Teknis |
![]() |
---|
Ide Lomba 17 Agustus yang Seru dan Meriah untuk Warga |
![]() |
---|
PMI Asal Sumbawa Alami Kekerasan Fisik di Libya: Kepala Luka, Wajah dan Sebagian Tubuh Memar |
![]() |
---|
BP2MI Kesulitan Pulangkan 5 PMI Asal NTB Jadi Korban TPPO di Libya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.