Kota Mataram
Wujudkan Toleransi, Pemkot Mataram Akan Atur Perayaan Nyepi di Bulan Ramadan
Pemkot Kota Mataram tengah melakukan penyesuaian kegiatan keagamaan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat Ramadan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram akan mengeluarkan aturan bersama untuk mengatur jalannya perayaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada bulan Ramadan 1446 hijriah ini.
Pemkot Mataram bahkan telah bertemu dengan ketua aliansi pemuda hindu dan panitia peringatan hari besar Islam (PHBI) Kota Mataram untuk membahas bersama terkait kegiatan keagamaan yang akan berlangsung.
“Kemarin sudah ada kepastian, ummat hindu akan menggelar parade ogoh ogoh pada tanggal 28. Tapi yang pasti prinsip kita sama, yakni kita tegakkan toleransi ummat di Kota Mataram,” ucap Asisten I Pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang, Jumat (28/2/2025).
Dari hasil pertemuan, dia menyampaikan, akan ada penyesuaian kegiatan keagamaan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Misalnya parade ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan Jumat 28 Maret 2025, nantinya dikonsepkan agar tidak mengganggu peribadatan ummat Islam, pun sebaliknya.
Nantinya, parade ogoh-ogoh akan disesuaikan, seperti tidak ada pemukulan gendang dan tidak diperkenankan membawa sound dan menggeret ogoh ogoh menggunakan gir. Besaran ogoh ogoh juga kedepan akan dibatasi.
“Itu semua kita berada pada kesepamahaman yang sama, baik ketika umat hindu beririsan melaksanakan Tapabrate, maka lokasi star dan rute pawai obor Idul Fitri juga disesuaikan,” katanya.
Baca juga: Kisah Ni Nengah Menjemput Rezeki dengan Berjualan Bunga Rampai di Pemakaman Muslim saat Ramadan
Langkah ini lanjut dia, guna menjamin toleransi ummat beragama di Pemkot Mataram terjalin baik.
“Hingga betul kita dapat melihat toleransi dan ceritakan pada orang luar, kalau mau melihat toleransi lihat lah kami yang berada dalam kedamaian dan kebersamaan di Kota Mataram,” ungkapnya.
Aturan ini lanjut dia, akn dipedomani dalam bentuk surat edaran (SE) yang nantinya akan ditanda tangani oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana.
“Termasuk selama ramadan tempat hiburan malam ditutup ini bagian dari cara kita saling menghormati, menyayangi dibulan yang mulia ini, umat Islam dan umat yang lainnya berada pada satu kesatuan dan pemahaman yang sama, yakni sama sama saling memuliakan,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.