Berita NTB
Seminar RKUHAP: Menggali Transparansi dan Akuntabilitas dalam Peradilan Pidana
PERADI NTB bekerja sama dengan Polda NTB menggelar seminar bertajuk “Dinamika Rancangan KUHAP: Meningkatkan Kualitas Sistem Peradilan Pidana
Sejauh ini menurut Siagian sudah berjalan baik, penyidikan dilakukan oleh kepolisian, sementara penuntutan dilakukan oleh kejaksaan, sehingga ada mekanisme saling kontrol.
Ia berpandangan jika dominus litis diterapkan, akan berpotensi jaksa memiliki peran ganda yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana peserta aktif berbagi pendapat dan pengalaman terkait perubahan KUHAP. Dalam sesi penutupan, Ipda Aliet Ayu Djelantik, S.H., menyampaikan kesimpulan serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam pembahasan dan pengesahan RKUHAP.
Seminar ini menjadi wadah yang sangat bermanfaat dalam menggali perspektif akademis dan praktis terkait dinamika RKUHAP. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat terus berkembang ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(*)