Berita Lombok Timur

Pelaku Bunuh Pacar di Lombok Timur Diduga Merencanakan Aksinya, Temui Korban Berdalih Tagih Utang

Pelaku yang sudah berpacaran selama 6 bulan dengan korban itu merasa cemburu sehingga meminta bertemu dengan dalih menagih utang

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Pelaku pembunuhan berinisial SR di Kampung Baru, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur digiring ke ruang tahanan Polres Lombok Timur, Kamis (27/2/2025). Pelaku yang sudah berpacaran selama 6 bulan dengan korban itu merasa cemburu sehingga meminta bertemu dengan dalih menagih utang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Pelaku pembunuhan berinisial SR di Kampung Baru, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur merencanakan aksi pembunuhan terhadap kekasihya. 

Wakapolres Lombok Timur Kompol Raditya Suharta mengatakan, pelaku yang sudah berpacaran selama 6 bulan dengan korban itu merasa cemburu.

Pelaku menyebut kekasihnya berinisial HE itu berselingkuh dengan pria lain.

Mengetahui itu, pelaku SR mendatangi kontrakan korban dengan dalih menagih utang sebesar Rp 20 juta, Sabtu  (22/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Sesampainya di kontrakan, pelaku diajak masuk ke ruang tamu dan mengobrol mengenai utang piutang.

“Saat itu korban berjanji akan membayarnya,” terang Raditya dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Labuhan Lombok Timur, Berawal Cerita Perselingkuhan

Selesai mengobrol korban mengajak pelaku masuk ke kamar tidur korban dan sempat behubungan badan. 

Usai berhubungan korban pun mengakui berselingkuh dengan orang lain. 

Pelaku emosi dan memukul kepala korban dengan kayu yang sudah disiapkan.

“Pelaku menghampiri korban lalu memukul kepalanya hingga keluar darah dan berceceran di lantai,” katanya.

Usai membunuh HE pada pukul 03.00 Wita, pelaku mengepel darah korban yang tercecer dan memastikan situasi aman.

Selanjutnya, pelaku membungkus mayat tersebut menggunakan karung ukuran 1 kuintal yang tersimpan di jok motor korban.

“Pelaku kemudian mengikat kaki HE dengan tali rafia dan  membungkusnya menggunakan karung,” ujarnya.

SR selanjutnya membawa mayat menggunakan motor menuju pelabuhan bongkar muat yang cukup jauh dari kontrakan korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved