Berita NTB

Penjelesan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi soal  Wacana Kebijakan Informasi Satu Pintu

Menurut Gita, kebijakan ini bukan berarti membatasi akses wartawan mendapatkan informasi di sejumlah Organisasi Perangkat Derah (OPD)

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
KEBIJAKAN PEMDA NTB - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi ditemui di kantornya, Selasa (25/2/2025). Menurut Gita, kebijakan ini bukan berarti akses wartawan mendapatkan informasi di OPD Pemprov NTB, akan tetapi Wabup Dinda saat itu memfokuskan pembahasan satu pintu pada masalah rumah singgah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, NTB - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi buka suara soal pro dan kontra wacana kebijakan satu pintu yang dilontarkan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri.

Menurut Gita, kebijakan ini bukan berarti membatasi akses wartawan mendapatkan informasi di seumlah Organisasi Perangkat Derah (OPD) Pemprov NTB , akan tetapi Wabup Dinda saat itu memfokuskan pembahasan satu pintu pada masalah rumah singgah.

Disebutkan, kebijakan satu pintu diartikan agar tidak terjadi kegaduhan yang ditimbulkan, hingga ke depan Dinas Komunikasi Informasi dan Tekhonologi (Kominfotik) NTB akan mengambil peran sebagai Juru Bicara (Jubir) yang juga siap memediasi pertemuan antara wartawan dan OPD yang terkait.

“Beliau (Wabup Dinda) meminta Kominfotik harus mampu melakukan menejmen komunikasi yang baik untuk publik, satu pintu yang makanya jangan sampai ada kegaduhan,” ucap Gita pada saat ditemui, Selasa (25/2/2025).

Ke depan, kata Gita, Diskominfotik akan memfasilitasi informasi yang dibutuhkan publik dengan manajemen  komunikasi yang baik, sehingga OPD terkait juga bisa terbantu dengan layanan informasi dari Kominfotik.

Selama ini kata Gita, OPD mengatasi masalahnya sendiri-sendiri, dengan sedikit melibatkan Diskominfotik yangmemiliki menajmen komunikasi yang baik dan terarah.

Baca juga: Informasi Satu Pintu Ala Wagub NTB, Politisi PKB Nilai Kurang Tepat

Makna satu pintu kata dia bukan mematikan akses informasi, justru Kominfo yang sudah familiar dengan wartawan, mengambil peranan untuk meredam intensitas, hingga memastikan segala sesuatunya jelas.

Dalam hal ini, yang memberikan penjelasan teknis tentu OPD terkait, namun di dalam kawalan atau pendampingan Kominfotik.

“Itu makna penyampaian buk Wabup, bukan meniadakan akses ke OPD teknis, justru kepala OPD wajib dan tetap memberikan info kepada publik progres capaian pembangunan berbasis data fakta yang rasional,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan konfrensi  pers, dimana Kominfotik yang menyiapkan tempat. 

“Dan narasumber yang diperlukan oleh wartawan itu sendiri nanti akan disiapkan pula oleh Kominfotik,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved