Pro dan Kontra Kebijakan Informasi Satu Pintu Pemprov NTB, Beda Sikap Gubernur dan Wagub NTB
"Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat." IJTI NTB.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Baru pertama kali memimpin rapat, pernyataan Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj Indah Dhamayanti Putri terkait informasi satu pintu untuk media menuai pro dan kontra.
Pada rapat pimpinan yang berlangsung di ruang Tambora, kantor gubernur NTB, Senin (24/2/2025), Hj Indah Dhamayanti Putri alias Dinda meminta seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan lingkup Pemerintah Provinsi NTB disampaikan satu pintu lewat Dinas Komuniksi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.
Kebijakan informasi satu pintu bertujuan agar semua informasi terarah dan pejabat tidak sembarangan bicara. Dia ingin narasi yang keluar sama.
“Pemberitaan melalui media sosial dan media Kerjasama (media massa) untuk kesamaan narasi dan substansinya agar selalu dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB," imbuh Dinda, dalam rapat tersebut.
Baca juga: Prihatin soal Rumah Singgah RSUD, Lalu Iqbal Minta Keluarga Pasien Tak Dipindahkan Sementara
Kebijakan ini langsung mendapat kecaman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.
Ketua IJTI NTB, Riadi Sulhi menilai kebijakan itu berpotensi menghambat kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dari narasumber yang kompeten. Sehingga berpotensi menjadi informasi yang bersifat normatif dan dangkal.
"Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat terkait. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Riadi Sulhi menegaskan, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi, asas keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setelah menuai pro kontra, sikap berbeda ditunjukkan Gubernur Provinsi NTB Dr H Lalu Muhamad Iqbal. Melalui siaran persnya, Lalu Iqbal menegaskan Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen merawat kebebasan pers di daerah.
Hal tersebut dibuktikan dengan diagendakannya pertemuan reguler antara gubernur, wakil gubernur, beserta jajaran Pemprov NTB dan insan media, guna menciptakan ruang terbuka bagi insan pers memberikan masukan dan saran bagi Pemprov NTB.
"Hubungan dengan media akan kita kelola dengan lebih baik nantinya,” jelas Lalu Iqbal, di sela agenda retret kepala daerah di Magelang.
Lalu Iqbal mengungkapkan, pers akan selalu menjadi mitra bagi Pemprov NTB. Karena itu, Pemprov NTB akan memastikan kerja-kerja jurnalistik akan selalu dihormati.
“Insya Allah saya sangat memahami spirit kebebaaan pers dan saya akan rawat itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr Najamudin Amy lebih jauh menjelaskan, berdasarkan arahan Wagub NTB pada rapat pimpinan, seluruh kepala OPD diminta memperbaiki pola komunikasi public.
Bahkan program, kegiatan dan agenda agar terupdate secara langsung informasinya, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar.
Lalu Muhamad Iqbal
Hj Indah Dhamayanti Putri
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menhub, Bahas Perluasan Konektivitas ke Segala Penjuru |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di NTB, Wilayah Mana Paling Banyak? |
![]() |
---|
Fastboat Gili Trawangan-Bali Terdampak Cuaca Buruk, Bule Antre Panjang di Pelabuhan Lembar |
![]() |
---|
BERITA DUKA Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Erlan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.