Berita NTB

Informasi Satu Pintu Ala Wagub NTB, Politisi PKB Nilai Kurang Tepat

nggota DPRD NTB dari Fraksi PKB, Akhdiansyah menilai kebijakan informasi satu pintu melalui Dinas Kominfotik sesuatu yang kurang tepat

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
KEBIJAKAN DAERAH - Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB Akhdiansyah. Ia merespon pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri terkait informasi Pemerintah Provinsi yang harus melalui Dinas Kominfotik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB, Akhdiansyah merespon pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri terkait informasi wacana pemerintah provinsi menerapkan informasi satu pintu melalui Dinas Komuniksi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Yongki sapaan akrabnya menilai hal itu sesuatu yang kurang elok dilakukan di tengah keterbukaan informasi publik saat ini.

"Kurang elok, baiknya pemerintahan di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri menghormati kebebasan akses informasi, apalagi di zaman serba cepat teknologi," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (25/2/2025).

Ia menegaskan kembali bahwa hal itu sangat bertentangan dengan iklim demokrasi yang menjamin kebebesan masyarakat, mengakses informasi dan kecepatan penanganan maslah-masalah secara mendesak.

Ia menyarankan, Dinda seharusnya bertumpu pada satu pintu pengelolaan persoalan daerah, bukan pada penerapan informasi satu pintu.

"Mungkin pemerintahan Iqbal Dinda membuat satu pintu isunya dan disiplin dalam mengelola masalahnya," tegasnya.

Baca juga: Wujudkan Tagline Masmirah, Pathul-Nursiah Mulai Canangkan Program 100 Hari Kerja

"Saya kira bukan dengan cara membatasi akses informasi tapi sebaiknya dirumuskan model-model isu utama pemerintah dan justru semua komponen pemerintah harus bicara tentang kerja dan tugasnya, biar publik tahu bahwa pemeritahan Iqbal Dinda bekerja bukan malah membatasi," sambungnya.

Sebelumnya, pada rapat pimpinan yang berlangsung di ruang Tambora, kantor gubernur NTB, Senin (24/2/2025), Hj Indah Dhamayanti Putri alias Dinda meminta seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan lingkup Pemerintah Provinsi NTB disampaikan satu pintu lewat Diskominfotik.

Kebijakan informasi satu pintu bertujuan agar semua informasi terarah dan pejabat tidak sembarangan bicara. Dia ingin narasi yang keluar sama. 

“Pemberitaan melalui media sosial dan media Kerjasama (media massa) untuk kesamaan narasi dan substansinya agar selalu dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB," imbuh Dinda, dalam rapat tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved