Anggota Dewan Ungkap Sekolah Fiktif di Bima, Mirip Kandang Kambing Tapi Terima Dana Ratusan Juta
Muhammad Aminurlah menyebut, SLB tersebut tidak memiliki aktivitas belajar mengajar, dan bangunannya sangat tidak layak sebagai tempat pendidikan.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Aminurlah mengungkapkan temuan mencengangkan terkait adanya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diduga fiktif di Kabupaten Bima.
SLB dengan nama BB (inisial, red) terletak di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Bangunannya berlantaikan tanah dan memiliki dinding dari seng.
Menurutnya, SLB tersebut tidak memiliki aktivitas belajar mengajar, dan bangunannya sangat tidak layak sebagai tempat pendidikan.
"Ada dua ruangan, seperti kandang kambing," ungkap pria yang akrab disapa Maman ini melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2025).
SLB tersebut berdiri sejak 2018, namun menurut informasi yang diterima Maman, tidak ada kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sana. Meski demikian, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap mengalir setiap tahunnya.
"Berdasarkan data, pada tahun 2024 saja, SLB ini menerima dana BOS sebesar Rp229 juta," ungkap politisi PAN yang juga anggota Komisi III ini.
Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, SLB ini dipimpin oleh kepala sekolah berinisial AR, dengan jumlah siswa sebanyak 29 orang dan jumlah guru delapan orang.
Dana yang diterima sekolah ini setiap tahunnya bervariasi, mulai dari Rp36 juta pada 2020 hingga mencapai lebih dari Rp100 juta pada tahun-tahun berikutnya.
Berikut rincian dana yang diterima SLB "Fiktif" di Kabupaten Bima:
Tahun 2020
- Tahap 1: Rp36 juta
- Tahap 2: Rp48 juta
- Tahap 3: Rp36 juta
Tahun 2021
- Tahap 1: Rp67,680 juta
- Tahap 2: Rp88,736 juta
- Tahap 3: Rp67,680 juta
- Tahap 4: Rp1,5 juta
Tahun 2022
- Tahap 1: Rp67,680 juta
- Tahap 2: Rp90,240 juta
- Tahap 3: Rp67,680 juta
Tahun 2023
- Tahap 1: Rp112,800 juta
- Tahap 2: Rp112,800 juta
Tahun 2024
- Tahap 1: Rp114,600 juta
- Tahap 2: Rp114,600 juta.
| Ketua PDIP NTB Rahmat Hidayat Ingatkan Anggota Fraksinya |
|
|---|
| Ketua PDIP NTB Rahmat Hidayat: Kader Terlibat Pokir Siluman DPRD NTB Akan Dipecat |
|
|---|
| Momen Konferda PDIP, Rahmat Hidayat Minta Semua Kader Partai Kawal Pokir Siluman DPRD NTB |
|
|---|
| Jaksa Mulai Periksa Ahli untuk Dalami Tindak Pidana Korupsi Kasus Pokir DPRD NTB |
|
|---|
| Jumlah Uang yang Disita Kejati NTB Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir 2025 Bertambah Jadi Rp2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SLB-Fiktif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.