Dewan Ungkap Kelebihan Belanja RSUD NTB Mencapai Rp193 Miliar, Dr Jack Membantah

Dikhawatirkan IJU pembengkakan ini merupakan praktik fraud (tipuan) pengelolaan, sebab sebagian besar dari utang ini merupakan obat-obatan dan barang.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
KELEBIHAN BELANJA - Kolase foto Ketua Fraksi Partai Demokrat Indra Jaya Usman (kiri) dan Direktur RSUD NTB dr H Lalu Herman Mahaputra. Dewan menyoroti temuan kelebihan belanja Rp193 miliar pada BLUD RSUD NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman menyoroti membengkaknya belanja lewat tahun pada sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD NTB.

Terdapat kelebihan belanja 2024 yang rencana akan ditutup dengan alokasi dalam APBD 2025 sekitar Rp 193 Miliar.

"Hutang ini ditengarai kelebihan belanja, sebab tidak ada dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2024," ungkapnya, kepada media, Rabu (12/2/2025).

Ketua Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa IJU ini meminta, agar soal belanja lewat tahun RSUD NTB yang menjadi utang ini dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat maupun dengan melibatkan BPKP. 

Jangan hanya audit yang dilakukan untuk melegalkan sebagai hutang agar bisa dibayar dalam APBD. "Ini seperti hal yang berulang," tegasnya 

Dikhawatirkan IJU, pembengkakan ini merupakan praktik fraud (tipuan) pengelolaan, sebab sebagian besar dari utang ini merupakan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

"Jenis barang ini kan kayak jin, karena sifatnya habis pakai. Mengauditnya saja sudah susah karena barangnya sudah tidak ada," tandasnya.

Seharusnya, kata IJU, belanja seperti ini bisa direncanakan agar terkendali, sehingga tidak terus menerus menjadi utang. Sebab, tahun sebelumnya juga terjadi hal demikian. Bahkan jumlahnya terus membengkak dari hanya Rp 38 miliar tahun 2023. 

"Jangan-jangan ini seperti praktik PDAM yang setiap kelebihan neracanya ditutup dengan alasan pipa bocor tak terdeteksi," bebernya.  

IJU juga menyoroti dua BLUD lain yakni RS Mandalika dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir yang juga masih menyisakan hutang yang harus ditutup melalui APBD 2025, jumlahnya mencapai Rp 24,7 miliar yang terdiri dari Rp 20,6 miliar di RSUD HL Manambai Abdul Kadir dan RS Mandalika Rp 4,1 Miliar.

"Progres pekerjaan di RS Mandalika memprihatinkan, karena baru mencapai 55,8 persen fisiknya," bebernya.

Sementara itu, terkait soal BLUD ini Anggota Komisi III DPRD NTB, M Nashib Ikroman menyorot dari sisi pendapatan BLUD yang tidak mencapai target, dicontohkan untuk RSUD NTB tahun 2024 yang realisasi pendapatanya hanya mencapai 85,96 persen dari target, atau sebesar Rp560,99 miliar dari target Rp652,6 miliar.

"Jika benar ada utang akibat kelebihan belanja Rp193 miliar, nombok dari APBD besar sekali, ini tidak sehat dan akan sangat menganggu program-program yang lain. Apalagi sekarang ada efesiensi sesuai inpres presiden," jelas pria yang akrab disapa Acip ini. 

Dari hasil RDP dengan BPKAD, kata Acip, jumlah belanja lewat tahun yang menjadi utang mencapai Rp265 miliar dan sebagian besar diantaranya merupakan hutang BLUD. Di dalamnya juga realisasi fisik DAK masih jauh dari target.

"Lebih dari Rp400 miliar yang harus ditutup di APBD 2025. Belum lagi ditambah efesiensi dari dana transfer Rp147 miliar," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved