Forum Jurnalis Perempuan NTB Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Inside Lombok
"Tindakan ini tidak hanya melanggar hak jurnalis melaksanakan tugasnya, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers," kata ketua FJPI NTB.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
PT Meka Asia Properti memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi wartawan Inside Lombok Yudina saat melakukan peliputan banjir, Senin (10/2/2025).
Perwakilan PT Meka Asia, Diegas Bulan Pradhana mengaku tidak pernah melakukan intimidasi dalam bentuk apapun.
“Saya hanya diberikan mandat oleh direktur untuk menolak menjawab apapun dari Inside karena dianggap pemberitaannya berat sebelah,” ucapnya menjawab TribunLombok.com.
Dia mengungkap kronologi kejadian pada Senin (10/2/2025) tentang upaya konfirmasi wartawan mengenai kejadian banjir di lokasi perumahan Meka Asia di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Meka Asia, kata dia, tidak memperkenankan Inside Lombok melakukan wawancara.
“Dalam hal ini kami berhak untuk menolak wawancara, ini kan memang sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku,” klaimnya.
Usai wartawan lain melakukan wawancara, Yudina kemudian beranjak pulang dengan berlinang air mata.
“Karena saya lihat dia menangis sudah dari dalam, makannya saya kejar agar tidak terjadi kesalahpahaman, makannya saya pegang tangannya sembari minta maaf,” sebutnya.
Yudina kemudian menolak ajakan dan memilih untuk pulang.
“Saya kaget denger isu ada intimidasi itu, saya tekankan sekali lagi, itu nggak ada,” tegasnya.
Ia mengaku telah meminta maaf secara langsung dengan mendatangi rumah mertua Yudina.
“Jadi saya dan mertuanya sudah saling maaf, dan memang tidak ada apa-apa, hanya kesalahpahaman saja, bahkan mertuanya bilang kalau ada wartawan yang menghubungi bilang saja saya sudah memaafkan,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.