Mataram

Optimalkan PAD, Dishub Mataram Butuh 25 Korlap untuk Awasi 781 Titik Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kian gencar berbenah guna mengoptimalkan Pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Juru Parkir saat sedang mengatur kendaraan yang terparkir di ruas jalan yang ada di Kota Mataram, Jumat (7/2/2025). Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zarkawin menyebut saat ini korlap parkir hanya 21 personel, sedang kebutuhan minimal yang harus tersedia yakni sebanyak 25 personel untuk meningkatkan pelayanan di 781 titik parkir. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kian gencar berbenah guna mengoptimalkan Pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Keberadaan Kordinator Lapangan (Korlap) yang berasal dari UPTD parkir yang ada diharapkan bekerja optimal.

Kendati demikian, saat ini korlap yang tersedia hanya 21 personel, sedang kebutuhan minimal yang harus tersedia yakni sebanyak 25 personel.

“Optimalnya sih kita butuh 25 personel, dimana nanti masing-masing masing-masing personel ini akan memantau juru parkir yang tersebar di 781 titik,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zarkawin, Jumat (7/2/2025).

Adapun lanjut dia, kekurangan korlap diakibatkan oleh sejumlah faktor, diantaranya ada korlap yang saat ini sudah lulus menjadi P3K dan ditempatkan di tempat yang berbeda.

Fokus Dishub Kota Mataram saat ini adalah bagaimana menambah korlap yang ada.

Jumlah ideal korlap sebanyak 25 untuk memantau jukir. Ada 780 titik parkir yang diawasi para jukir, dan tugas korlap akan mengawal 40 jukir.

Langkah ini kata dia, bagian dari upaya Pemkot Mataram untuk menaikkan tarif parkir yang akan mulai berlaku pada Juni 2025 mendatang.

“Jadi saat ini belum naik sebenarnya, tarif itu sudah tertera di perda No. 1 2024 PDRD, tapi 2024 karena juga ada saran dari Ombusman untuk meningkatkan pelayanan sebelum meningkatkan tarif parkir, pak wali menerbitkan SK No 54 tahun 2024 untuk pengurangan jadi tarifnya masih tetap Rp1000 untuk motor, dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat,” katanya.

“Dan 2025 ini juga karena kemarin pertimbangan kita masyarakat masih menghadapi kondisi yang sulit, Pak Wali memberi waktu evaluasi pelayanan selama 6 bulan. Dan skaligus kita beri survei di masyarakat bagaimana jukir kita di lapangan, dan apa harapan kedepan untuk peningkatan pelayanan parkir kita,” lanjutnya.

“Hingga ketika kita naikkan bahwa tarif yang dinaikkan berbanding lurus denga peningkatan pelayanan parkir,” sambungnya.

Dia mengakui saat ini bagaimana meningkatkan kualitas layanan guna menggenjot target PAD, dimana tahun 2025 inni target PAD Dishub Kota Mataram mencapai Rp18 miliar.

“Makanya kami betul-betul memprioritaskan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan, supaya potensi PAD yang kita tingkatkan tercapai, tapi juga pelayanan ikut dirasakan baik juga oleh masyarakat yang ada,” tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved