Opini
Makan Bergizi Gratis Vs Ilmu Bergizi Gratis
Pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan makan bergizi gratis dengan pendidikan gratis berkualitas untuk bisa meningkatkan kualitas SMD Indonesia.
Syamsuddin Sirah, M.Pd
*Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram
Program makan bergizi gratis menjadi salah satu janji politik pasangan Prabowo-Gibran yang mencerminkan komitmen mereka terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus diprioritaskan, terutama dalam hal pemenuhan gizi. Data menunjukkan bahwa stunting masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan angka prevalensi yang cukup tinggi. Kekurangan gizi pada masa kanak-kanak tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik tetapi juga pada kemampuan kognitif. Program makan bergizi gratis bertujuan memastikan anak-anak, terutama dari keluarga kurang mampu, mendapatkan nutrisi yang memadai sehingga dapat tumbuh sehat dan produktif. Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi penerus yang unggul dan kompetitif di tingkat global.
Program makan bergizi gratis memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem hukum Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas, aman, dan bergizi bagi masyarakat. Pasal 28H UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang sehat dan sejahtera. Dengan dasar hukum ini, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk merealisasikan program makan bergizi gratis, terutama untuk kelompok rentan seperti anak-anak.
Tujuan utama program makan bergizi gratis adalah meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia, mengurangi angka stunting, dan mendukung proses pembelajaran di sekolah. Sasaran utama program ini adalah anak-anak usia sekolah dasar, khususnya di daerah terpencil dan dari keluarga prasejahtera. Dengan memastikan kebutuhan gizi mereka terpenuhi, program ini berkontribusi pada peningkatan konsentrasi, kemampuan belajar, dan produktivitas anak-anak. Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan kesetaraan sosial dengan memberikan akses makanan bergizi kepada semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan membangun generasi yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan global.
Selain program makan bergizi gratis, sebenarnya hal yang tidak kalah penting dibutuhkan anak-anak Indonesia saat ini adalah akses pendidikan gratis.
Kebijakan pendidikan gratis merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan akses pendidikan yang merata menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Dalam jangka panjang, pendidikan gratis memungkinkan generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka secara maksimal, baik dalam aspek intelektual maupun karakter. Di era globalisasi, pendidikan berkualitas menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan gratis tidak hanya penting untuk mengurangi kesenjangan sosial, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki generasi yang siap bersaing di tingkat internasional.
Nelson Mandela, tokoh revolusi Afrika Selatan, pernah mengatakan, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia.” Pandangan ini menekankan pentingnya pendidikan berkualitas sebagai alat untuk mengatasi kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan. Mandela percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk memberdayakan individu dan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, pandangan ini relevan mengingat pendidikan masih menjadi tantangan besar, terutama di daerah terpencil. Dengan menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas, Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif.
Malala Yousafzai, advokat pendidikan global dan penerima Nobel Perdamaian, menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak, tanpa memandang gender atau latar belakang ekonomi. Ia percaya bahwa pendidikan tidak hanya membuka peluang tetapi juga menciptakan perdamaian dan kemakmuran. Malala sering berbicara tentang pentingnya pendidikan perempuan sebagai salah satu cara untuk mengangkat keluarga dan masyarakat dari kemiskinan. Pandangan Malala relevan dengan situasi di Indonesia, di mana pendidikan berkualitas yang inklusif masih menjadi tantangan. Dengan mengadopsi kebijakan pendidikan gratis yang berkualitas, Indonesia dapat memberdayakan generasi muda untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pendidikan berkualitas di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi. Selain itu, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Landasan hukum ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan gratis memiliki banyak kelebihan, seperti membuka akses pendidikan bagi kelompok miskin, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan literasi. Namun, kebijakan ini juga menghadapi berbagai tantangan. Kualitas fasilitas pendidikan di Indonesia belum merata, terutama di daerah terpencil. Kekurangan guru berkualitas dan minimnya anggaran pendidikan juga menjadi kendala utama. Selain itu, pendidikan gratis sering kali hanya mencakup biaya sekolah dasar, sementara kebutuhan lainnya, seperti buku, seragam, dan transportasi, masih menjadi beban orang tua. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan gratis perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat yang optimal.
Program makan bergizi gratis dan pendidikan gratis berkualitas memiliki hubungan yang erat. Anak-anak yang sehat secara fisik lebih mampu berkonsentrasi dan belajar dengan baik. Sebaliknya, pendidikan berkualitas memungkinkan anak-anak memahami pentingnya gizi dan kesehatan. Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kabinet Merah Putih dapat mengintegrasikan kedua kebijakan ini untuk menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Dengan sinergi ini, Indonesia dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga sehat secara fisik, sehingga mampu bersaing di tingkat global.
Pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan makan bergizi gratis dengan pendidikan gratis yang berkualitas. Kedua program ini harus dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai, memperbaiki infrastruktur, dan melibatkan berbagai pihak, seperti swasta dan masyarakat sipil, untuk mendukung program ini. Selain itu, evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan. Dengan pendekatan yang seimbang, Indonesia dapat menciptakan generasi emas yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan global.
| Kecimol dan Kesasakan Kita: Menemukan Cermin Akhlak dan Budaya |
|
|---|
| Pernikahan Dini: Penyebab Perceraian dan Upaya Mengatasinya dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam |
|
|---|
| 59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul dengan Realitas Jalan Gajah Mada |
|
|---|
| Jalan Panjang Menjaga Irama Desa Berdaya NTB |
|
|---|
| Membedah Dana BTT Pada APBD NTB 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Syamsudin-Sirah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.