Kota Mataram

Seleksi PPPK Tahap II Kota Mataram Diundur ke Mei 2025, Pemerintah Beri Waktu Persiapan Lebih Lama

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan seleksi PPPK tahap II diundur ke Mei 2025, dengan alasan agar pelamar memiliki waktu tambahan

Editor: Laelatunniam
Rozi Anwar
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota. Taufik menjelaskan seleksi PPPK tahap II diundur ke Mei 2025, dengan alasan agar pelamar memiliki waktu tambahan mempersiapkan diri. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap II.

Sebelumnya dijadwalkan pada Maret tahun 2025, namun diundur ke Mei 2025, dengan alasan agar pelamar memiliki waktu tambahan mempersiapkan diri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono beberapa hari lalu.

“Dengan tambahan waktu ini, kami harap para pelamar dapat memaksimalkan peluang kelulusan mereka,” ungkap Taufik.

Seleksi PPPK tahap II di Kota Mataram mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat.

Sebanyak 2.035 orang terdaftar untuk mengikuti seleksi tahap II PPPK yang dijadwalkan akan digelar pada Mei 2025.

Jumlah ini menunjukkan antusiasme tinggi para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK, sejalan dengan target nasional pemerintah pusat untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2025.

Namun, persoalan besar terkait nasib dan pendanaan PPPK, terlebih yang paruh waktu masih menjadi tanda tanya.

Sebab, hingga kini detail pendanaan gaji mereka belum jelas. Baik akan pemerintah pusat dan daerah yang menanggung atau sepenuhnya oleh pusat.

“Sampai saat ini, belum ada kepastian terkait sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu. Namun, kami berupaya memastikan bahwa gaji mereka setidaknya setara dengan UMR, bahkan mungkin lebih tinggi,” ujar Taufik.

Ketidakpastian ini menjadi perhatian serius, karena tanpa kejelasan pendanaan langkah pemerintah untuk memberikan status kepegawaian kepada honorer berisiko menimbulkan masalah baru di tingkat daerah.

Dalam situasi banyak daerah masih bergantung pada anggaran pusat, beban pembiayaan tambahan dapat mengganggu alokasi dana untuk program prioritas lainnya.

Hasil seleksi PPPK tahap II sendiri, akan menjadi penentu bagi ribuan honorer yang menggantungkan harapan pada program ini. Taufik menyebutkan, hasil seleksi ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat sebelum ada pengumuman resmi.

“Untuk tahap I, pengumuman hasil sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap II, kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pusat,” jelasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved