Beda Jalur Domisili SPMB 2025 dengan Zonasi PPDB
Jalur domisili pada SPMB 2025 memuat perubahan cara menghitung persentase murid yang diterima
Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni. Sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.
Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua.
Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sistem Zonasi Pada Penerimaan Siswa Baru 'Ganti Baju', Kini Jadi Domisili, Apa Bedanya?
80 Siswa Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMAN 1 Praya Lombok Tengah Terpental |
![]() |
---|
Jelang Pendaftaran Siswa Baru Jalur Domisili, Lurah Bertais Komitmen Mudahkan Masyarakat |
![]() |
---|
SPMB 2025 Jalur Domisili di Sumbawa Berpedoman pada KK dan Alamat Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Pastikan SPMB Jalur Domisili Sesuai Aturan, Dikbud Sumbawa Libatkan Disdukcapil |
![]() |
---|
Sosialisasi SPMB: Dikbud NTB Minta Sekolah Tak Melebihkan Daya Tampung Saat Penerimaan Siswa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.