Berita Sumbawa

SPMB 2025 Jalur Domisili di Sumbawa Berpedoman pada KK dan Alamat Tempat Tinggal

SPMB 2025 jalur domisili lebih menekankan pada titik berbasis KK dan alamat domisili

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
SPMB 2025 - Tampak depan SMPN 1 Sumbawa. SPMB 2025 jalur domisili lebih menekankan pada titik berbasis KK dan alamat domisili. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan persyaratan administrasi yang lengkap.

Sekretaris Dikbud Sumbawa Sudarli, mengatakan jalur domisili dalam SPMB tetap merujuk pada alamat dalam Kartu Keluarga (KK). 

"Pedoman tetap pada KK, bukan surat keterangan domisili yang diterbitkan desa atau kelurahan," katanya saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan perbedaan jalur zonasi pada PPBD dengan jalur domisili SPMB. 

Baca juga: Sosialisasi SPMB: Dikbud NTB Minta Sekolah Tak Melebihkan Daya Tampung Saat Penerimaan Siswa Baru

PPDB lebih menekankan pemetaan wilayah sedangkan pada SPMB lebih pada titik berbasis KK dan alamat domisili.

“Domisili basis tempat tinggal dan KK. Kita sudah bangun komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk memastikan SPMB jalur domisili berjalan lancar,” jelas Sudarli.

Sementara pada jalur prestasi ada tambahan kriteria seperti penilaian karakter di kepemimpinan dan tidak hanya akademik. 

"Misalnya siswa pernah menjadi ketua OSIS atau pramuka itu hal yang akan menjadi tambahan penilaian di jalur prestasi ini," ungkapnya.

Sedangkan, untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru," lanjutnya.

Ia berharap orang tua dan calon siswa mengikuti perkembangan informasi lebih lanjut dengan datang ke sekolah maupun melalui online.

"Dengan sistem yang baru ini, semoga proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Penerapan SPMB diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih besar bagi seluruh calon siswa.

"Sehingga bisa memastikan pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved